Terkini Nasional
Di ILC, Haris Azhar Blak-blakan Ungkap Kejanggalan Kematian Munir, Yakini Angkasa Pura Terlibat
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengungkap dugaan soal kasus kematian pejuang HAM, Munir Said Thalib.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengungkap dugaan soal kasus kematian pejuang HAM, Munir Said Thalib.
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar menduga adanya keterlibatan Angkasa Pura dalam pembunuhan Munir di dalam Pessawat Garuda.
Kecurigaannya itu disampaikan melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019).
• Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap
• Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum
Dalam acara tersebut, mulanya Haris Azhar menyinggung nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia mengaku tak sependapat dengan Mahfud MD soal pelanggaran HAM.
"Jadi menggunakan istilah penganiayaan atau penyiksaan enggak ada masalah," kata Haris Azhar.
"Tapi dampaknya kalau Pak Mahfud bilang bahwa penganiayaan itu sebagai tindak pidana biasa, enggak bisa."
Menurutnya, penganiayaan pada kasus tertentu juga bisa dikatakan sebagai tindakan pelanggaran HAM.
"Dia harus dilihat sebagai sebuah pelanggaran HAM, meskipun nanti prosesnya tetep masuk ke mekanisme pidana umum," ujar Haris Azhar.
Lantas, ia menyinggung kasus pembunuhan Munir.
Menurut Haris Azhar, pembunuhan Munir pada 2004 lalu merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Kasus Munir misalnya, kasus Munir itu diselesaikannya lewat pidana umum, lewat pengadilan negeri," kata dia.

• Di ILC, Sudjiwo Tedjo Puji Pernyataan Politisi NasDem Irma Chaniago: Dikit-dikit Lapor HAM
Haris Azhar pun menyinggung sejumlah kejanggalan dalam kematian aktivis HAM itu.
Disebutnya, ada indikasi keterlibatan Angkasa Pura dalam pembunuhan Munir.
"Tapi kalau lihat kasusnya, dia sistematis, direncanakan. Di bandara tiba-tiba ada 49 CCTV-nya mati serentak," bebernya.
"Itu kan enggak mungkin enggak ada keterlibatan Angkasa Pura. Jadi ada mobilisasi, sistematis."
Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak untuk tak menganggap remeh soal pelanggaran HAM.
"Saya mau bilang karena perkembangan HAM itu ada dan juga itu terjadi di Indonesia, maka jangan anggap remeh diskusi soal HAM," ujar Haris Azhar.
Lantas, ia mengaku kecewa dengan pernyataan Mahfud MD.
Disebutnya, Mahfud MD tak terlalu lihat menjelaskan soal pelanggaran HAM.
"Saya kecewa ada menteri yang berlatabelakang profesor di bidangnya Menko Polhukam, tetapi menggunakan peristilahan yang sebetulnya muncul dari kekayaan-kekayaan pertumbuhan hukum HAM di Indonesia tidak lincah," kata dia.
"Bahwa ada kekacauan situasi, iya, itulah menariknya hak asasi manusia. Hukum selalu tumbuh, tapi situasi semakin memburuk."
Simak video berikut ini menit 7.48:
Klarifikasi Mahfud MD
Sebelumnya, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Agar tidak keliru diterima masyarakat, Mahfud MD lantas memberikan klarifikasinya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.
Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.
"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."
"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.
• Soal Pernyataan Mahfud MD, Haikal Hassan Debat dengan Irma Chaniago, Karni Ilyas: Cukup, Cukup
Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.
"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."
"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.
Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?
Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi
"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."
"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.
• Mahfud MD Kritik Wartawan, Haikal Hassan Protes Keras: Kalau Tak Mau Dikutip, Jangan Ucap Ambigu
Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.
Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.
Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.
Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.
"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."
"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)