Terkini Nasional
Artidjo Alkostar Digadang Jadi Dewan Pengawas KPK, Bamsoet: Semua Tahu Dia Hakim yang Lurus
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung usulan yang menyebut mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar menjadi Dewan Pengawas KPK.
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut ICW, adanya Dewan Pengawas KPK akan menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Terlebih Dewan Pengawas KPK memiliki kewenangan menentukan izin penyadapan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Untuk itu ICW bersama tiga pimpinan KPK, tokoh masyarakat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya saat ini sedang melakukan uji formil di Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Saya dari awal ICW terutama menolak Dewas KPK. Artinya siapapun sampai ke bawahnya sesuatu yang tidak disepakati."
"Biarkan prosesnya berjalan, tapi proses kita pada sikap pertama tadi," kata Tama S Langkun usai diksusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
• Respons Yusril Ihza saat Dikabarkan Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK: Sama Sekali Tidak Berminat
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah merampungkan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak lima orang.
"Sudah masuk (namanya) tapi belum difinalkan, kan hanya lima (orang)," ujar Jokowi di Novohotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Menurut Jokowi, beberapa orang tersebut berlatar belakang penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan mantan pimpinan KPK.
"Ada juga dari ekonom, akademisi, ada dari ahli pidana, saya kira itu," tutur Jokowi.
Namun terkait namanya, Jokowi belum mau membocorkannya.
"Nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya, nama yang baik. Saya memastikan nama yang baik," kata Jokowi.
Dewan pengawas KPK terdiri dari lima orang.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.
• Agus Rahardjo Beberkan Penyebab Belum Adanya OTT, karena UU KPK?
Tugas Dewan pengawas KPK antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Kemudian memberi izin penyadapan dan penyitaan.