Terkini Daerah
Tanggapan Wali Kota Bogor Bima Arya soal Kasus Harley Davidson Tabrak Nenek hingga Tewas
Bima juga mengaku sangat kecewa ada pengendara yang melaju tanpa memperhatikan pejalan kaki.
Editor: Lailatun Niqmah
Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Pajajaran, Kota Bogor beralasan sudah ikhlas dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Suami Siti Aisah yakni Sahroni sengaja mendatangi Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kota Bogor.
Kedatangannya tak lain untuk mencabut laporan perihak kecelakaan maut yang menewsakan istrinya serta mebuat cucunya luka-luka.
"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar namanya ini musibah kan," katanya saat ditemui, Senin (16/12/2019).
Ia berharap, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sekarang ya kita minta secara kekeluargaan iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua," katanya
Menurut Sahroni, pihak keluarga pengendara Harley Davidson sudah bertanggung jawab membawa keluarganya yang menjadi korban kecelakaan ke rumah sakit.

Tidak hanya itu, kata dia, pelaku yang menabrak istrinya hingga tewas itu juga ikut membantu proses pemakaman dan pengurusan biaya rumah sakit.
"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," ujarnya.
Selain itu Sahroni juga memberikan klarifikasi atas berita yang beredar terkait dugaan dirinya dibentak petugas kepolisian.
Sahroni menegaskan bahwa peristiwa itu tidak pernah terjadi.
"Saya enggak pernah dimaki-maki sama petugas kepolisian malah saya yang maki-maki polisi (karena dalam kondisi panik), makanya saya minta maaf sama petugas," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara dan memfasilitasi antara korban dan pengendara.
Saat ditanya mengenai adanya permintaan pihak keluarga mencabut laporan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.
"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya.