Terkini Daerah
Tanggapan Wali Kota Bogor Bima Arya soal Kasus Harley Davidson Tabrak Nenek hingga Tewas
Bima juga mengaku sangat kecewa ada pengendara yang melaju tanpa memperhatikan pejalan kaki.
Editor: Lailatun Niqmah
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat memberikan keterangannya pada Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bogor Kota.
Kombes Pol Hendri Fiuser menuturkan, pihaknya sudah menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.
Menurutnya, HK diduga lalai saat mengendarai motor gede miliknya hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.
Terlebih, dalam kecelakaan itu korban yang ditabrak Harley Davidson yakni Siti Aisah meninggal dunia dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
Menurut Kombes Pol Hendri Fiuser, tersangka HK terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara akibat perbuatannya.
"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.
Polisi juga memastikan jika HK merupakan seorang pegawai BUMN.
"Iya karyawan BUMN, bukan pejabat," katanya saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor Senin (16/12/2019).
Motor Harley Davidson tersebut juga merupakan kendaraan milik HK pribadi.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kelengkapan surat kendaraan motor tersebut diketahui lengkap.
"Sampai saat ini hasil itu termasuk daripada penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujarnya.
Pihak keluarga korban pun memilih mencabut laporannya
Apa yang menjadi alasan keluarga korban memilih mencabut laporannya?