Terkini Nasional
Resmi, DPR Sahkan 248 RUU Prolegnas 2020-2024, Termasuk RUU KUHP dan RUU PKS
DPR RI mengesahkan 248 rancangan undang-undang yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2020-2024.
Editor: Lailatun Niqmah
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen ( Formappi) Lucius Karus tidak yakin DPR mampu menyelesaikan ratusan rancangan undang-undang ( RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) selama lima tahun ke depan.
Pasalnya, berkaca dari periode sebelumnya, DPR hanya mampu mengundangkan 38 dari 189 RUU yang masuk dalam Prolegnas.
Menurut Lucius, ratusan RUU yang ditetapkan sebagai Prolegnas 2014-2019 terlalu banyak.
"Tentu saja 247 (248) RUU itu terlalu banyak untuk diharapkan bisa tuntas dibahas DPR dan pemerintah sepanjang lima tahun ke depan," kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Seharusnya, catatan kinerja DPR periode sebelumnya bisa jadi bahan evaluasi DPR dan pemerintah agar bisa menyusun Prolegnas yang lebih realistis.
Namun, alih-alih berkaca pada pengalaman DPR 2014-2019, wakil rakyat pada periode ini justru menetapkan target lebih tinggi.
Sebelum mengetok jumlah RUU Prolegnas, menurut Lucius, Badan Legislasi (Baleg DPR) sebenarnya sempat membaca kesulitan DPR dalam mengundangkan RUU.
Namun, Baleg tidak mampu mempertahankan keinginan mereka untuk membuat Prolegnas dengan jumlah RUU yang sederhana, sedikit, tetapi berkualitas.
Sebab, menurut Lucius, Baleg sendiri tak punya konsep soal politik legislasi yang ingin dituju lima tahun mendatang.
"Mereka hanya menjadi semacam 'bak penampung' usulan dari pemerintah, DPD, dan fraksi-fraksi di DPR," kata Lucius.
Tak hanya itu, lanjut Lucius, Baleg juga tak berdaya pada keinginan parpol melalui fraksi yang masing-masing mengusulkan RUU-RUU tertentu untuk dimasukkan dalam Prolegnas.
Akibatnya, sembarang RUU yang diusulkan parpol diterima begitu saja walaupun tak punya urgensi.
• Jokowi Tak Diundang Munas Hanura, Pangi Syarwi Sebut terkait Tak Dapat Jatah Kabinet: Wajar Meradang
Manajemen perencanaan legislasi Baleg inilah yang menurut Lucius menjadi modal awal buruknya kinerja legislasi DPR.
Lantaran banyak menampung usulan yang urgensinya tak tuntas dibahas, selanjutnya DPR dan pemerintah akan kebingungan untuk menentukan skala prioritas RUU yang harus diselesaikan.
"Kalau sudah bingung, urusannya proses pembahasan menjadi semakin bertele-tele ya. Bahkan hingga tak jelas ujungnya," kata dia.
(Kompas.com/Tsarina Maharani/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok! DPR Sahkan 248 UU Prolegnas 2020-2024", dan "DPR Diyakini Tak Mampu Capai Target Prolegnas karena Terlalu Banyak"