Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
Bukan Cari Panggung, Ini Tujuan PPATK Ungkap ke Publik Rekening Kasino Kepala Daerah hingga Rp 50 M
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan tujuan mengapa mengungkap adanya penemuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan tujuan mengapa mengungkap adanya penemuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Bahkan, uang itu yang tersimpan di dalam kasino luar negeri itu mencapai hingga Rp 50 miliar.
Dilansir TribunWow.com melalu acara Dialog tvOne yang diunggah oleh channel YouTube tvOneNews pada Senin (16/12/2019), Kiagus mengatakan mulanya PPATK menemukan temuan tranksaksi mencurigakan itu saat mengerjakan refleksi akhir tahun.
• Kepala PPATK Ungkap Kronologi Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah: Jangan Pikir Cari Panggung
"Terlebih dulu saya ingin menyampaikan bahwa momen penyampaian informasi ini oleh PPATK pada saat dilakukan refleksi akhir tahun dari pelaksanaan tugas PPATK," jelas Kiagus.
"Pada refleksi akhir tahun tersebut, kami menjelaskan apa-apa yang telah kami kerjakan dari 2019 dan apa yang akan kami laksanakan di tahun 2020," lanjutnya.
Sehingga, Kiagus menegaskan pihaknya tidak dengan sengaja mencari-cari kesalahan.
"Jadi ini bukan pemberian info ini bukan berdiri sendiri, semata-mata menjelaskan tentang adanya dugaan penyimpanan dana ke dalam rekening kasino."
"Tetapi itu merupakan refleksi dari ke semua pekerjaan yang dipantau oleh PPATK," ungkapnya.
Kiagus juga membantah bahwa penyampaian kecurigaan ini disampaikan media hanya untuk mencari sensasi hingga menimbulkan kegaduhan.
"Ini penting kami sampaikan, jangan sampai adanya pemikiran bahwa seakan-akan PPATK mencari panggung untuk menyampaikan hal ini."
"Menciptakan info sehingga timbul apa sesuatu yang menimbulkan kegelisahan di antara pejabat maupun para kepala daerah," tutur Kiagus.
• PPATK Bongkar Transaksi Aneh Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata Mendagri
Kiagus mengatakan, dirinya menyampaikan berita ini semata-mata hanya agar kepala daerah mencegah diri untuk melakukan tindak-tindakan yang mengandung unsur korupsi.
"Bagi kepala daerah yang merasa bersih, tidak harus risih itulah prinsip kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan pencucian uang," tegasnya.
Lantas, Kiagus menyampaikan kewenangan oleh PPATK, yakni pencegahan dan penindakkan.
Pada akhir tahun, merupakan waktu yang dianggap tepat untuk melaksanakan pencegahan.
"Perlu kami sampaikan bahwa kewenangan PPATK itu ada dua aspek, aspek pencegahan dan aspek pemberantasan atau penindakan," ungkap Kiagus.
"Nah kami melihat momentum akhir tahun ini bagus untuk dijadikan melaksanakan aspek pencegahan," imbuhnya.
Kiagus sekali lagi menyampaikan bahwa ingin mengungkap masalah sejumlah tranksaksi mencurigakan demi memberikan efek jera.
"Oleh karena itu kami menyampaikan info ini dengan tujuan untuk memperoleh deterrent effect (efek jera) atau warning effect dari pemberitaan ini."
"Sehingga para terduga tindak pidana itu hati-hati," tuturnya.
Saat ditanya berapa jumlah kepala daerah yang melakukan pencucian uang, Kiagus menegaskan bahwa itu bukan dalam ranahnya.

• PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW
PPATK bertindak untuk melakukan pencegahan bukan pemberantasan.
Sedangkan, mengungkap identitas pelaku tindak pidana sudah masuk ranah pemberantasan.
"Nah itu tadi penting yang saya kemukakan masalah aspek pencegahan itu, PPATK itu melakukan aspek pencegahan ini dengan maksud untuk memperoleh Deterrent Effect."
"Sehingga yang kami sampaikan tidak dalam rincian detail teknis, karena kalau itu sudah masuk dalam ranah penindakan, ranah pemberantasan," jelasnya,
Kiagus mengatakan tidak bisa menyampaikan identitas apapaun terkait rekening kasino itu.
"Kami tidak bisa menyampaikan siapa, berapa orang, kepala daerah apa saja, kemudian ke kasino mana saja, itu kita tidak bisa kami sampaikan," ucap dia.
Lihat videonya mulai menit ke-2:30:
Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:
- Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
- Pembelian Barang Mewah
- Pembelian Emas Batangan
- Pembelian Helikopter AW 101
Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.
Tranksaksi miliaran rupiah itu juga menggunakan valuta asing.
Kemudian, ada pula penyelundupan ponsel dengan aliran dana dari dan ke luar negeri hingga Rp 1,2 triliun sejak 2012 hingga 2016.
Dugaan penyelundupan itu melibatkan jaringan penyelundup dan bahkan melibatkan distributor ponsel di Indonesia.
Lalu, ada dugaan pencucian uang dalam pembangunan jalan dan jembatan.
• Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?
Ada 33 pejabat publik menerima aliran dana yang tranksaksinya tidak sesuai dengan peruntukkan proyek.
Bahkan senilai Rp 223,6 miliar tidak sesuai dengan pengerjaan proyek.
Sebanyak Rp 460,7 miliar diduga dikorupsi.
Lihat videonya mulai menit ke-2:00:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)