Breaking News:

Terkini Nasional

Tahukah Kamu Siapa PNS Pertama di Indonesia? Bukan Orang Sembarangan, Ini Dia Sosoknya

Berikut adalah sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia, pemilik NIP 010000001.

Editor: Lailatun Niqmah
www.menparRB
Ilustrasi PNS. Berikut adalah sosok PNS pertama di Indonesia, pemilik NIP 010000001. 

TRIBUNWOW.COM - Pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan dambaan bagi masyarakat.

Terbukti, tahun ini saja pendaftar CPNS mencapai 5 juta orang.

Namun, tahukah kamu PNS pertama di Indonesia?

Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat saat menunjukan salinan kartu kepegawaian Sri Sultan HB IX
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat saat menunjukan salinan kartu kepegawaian Sri Sultan HB IX (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat SSCN.BKN.GO.ID

Dari hasil penelusuran Kompas.com, orang pertama yang menjadi PNS adalah Sri Sultan HB IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Saat dikonfirmasi, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

"Iya benar, PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat saat ditemui Kompas.com, Senin (16/12/2019).

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Dirinya mengetahui salinan kartu pegawai tersebut setelah Sri Sultan HB IX wafat.

Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda.

"Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum."

"Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Update CPNS 2019: Daftar 39 Instansi yang Berstatus Telah Tampilkan Pengumuman, Cek di Sini

Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974.

Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940.

Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PNSHamengkubuwono IXYogyakartaKeraton Yogyakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved