Terkini Daerah
Pasangan Pelajar SMK di Tulungagung Diciduk Satpol PP saat Berduaan di Kamar Kos, Ini Pengakuannya
Satpol PP Tulungagung menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos. Begini pengakuan pelajar itu.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Satpol PP Tulungagung menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Satpol PP memergoki pasangan pelajar SMKN di Tulungagung itu dalam razia pada Sabtu (14/12/2019) malam sampai Minggu (15/12/2019) dini hari.
Pasangan kekasih itu berinisial PI (15) dan kakak kelasnya berinisial PA (16).
• Kata Wali Kota Jakbar Rustam Effendi soal Viral Pegawai Honorer DKI Jakarta Masuk Got: Ada Sanksinya
Pasangan remaja ini ditemukan di kamar rumah kos Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Kepada petugas, mereka mengaku menyewa kamar kos itu seharga Rp 15.000 per jam.
“Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu kelas X, dan satunya kelas XI,” ungkap Artista Nindya Putra alias Genot, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, kamar kos itu merupakan milik pelajar SMK kelas XI.
Modusnya, pemilik kamar menawarkan jasa rental kamar per jam lewat status Whatsapp (WA).
Kemudian status itu diunggah ke dalam grup WA, kemudian direspon oleh penyewa.
“Yang menyewakan kamar ini siswa SMK juga, tapi dia dari sekolah lain. Kami masih kembangkan,” sambung Genot.
• Belva Devara Ungkap Alasan Jokowi Bolehkan Stafsusnya Rangkap Jabatan: Kami Jadi Lebih Peka
Tawaran tarif rental kamar ini rata-rata Rp 15.000 per jam.
Jika ambil satu hari, tarif yang dikenakan sebesar Rp 100.000.
Genot sempat menghubungi pemilik kamar, dan meminta datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Namun, pemilik kamar kos tidak kunjung datang pada Minggu pagi.
“Kami akan tetap dalami kasusnya, karena ini yang menjalankan pelajar,” tegas Genot.