Terkini Daerah
Oknum Guru SD Digerebek sedang Selingkuh dengan Wanita Lain, Ternyata Pernah Terpergok 4 Bulan Lalu
Satpol PP Kapuas Hulu menggerebek oknum guru SD di Putussibau Selatan yang 'tidur' bersama wanita lain.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Satpol PP Kapuas Hulu menggerebek oknum guru SD di Putussibau Selatan yang 'tidur' bersama wanita lain, Jumat (13/12/2019).
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah mengungkapkan, oknum guru berinisial JL tersebut sudah pernah tertangkap berselingkuh dengan wanita yang sama 4 bulan yang lalu.
Diketahui, wanita yang digerebek bersama JL yakni berinisial EJ yang merupakan warga Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
• Soal Kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq, Novel Bamukmin Debat dengan Tokoh NU: Tunggu Saya Lagi Bicara
Dikutip dari TribunKapuasHulu, penggerebekan tersebut dilakukan seusai pihak Satpol PP mendapat laporan dari istri JL.
Azmi mengungkapkan, menurut keterangan istri JL, suaminya itu pernah tertangkap selingkuh dengan wanita yang sama.
Bahkan kala itu, JL juga tidur berdua dengan EJ di sebuah hotel di Putussibau.
Kasus tersebut sudah pernah diselesaikan secara proses adat empat bulan lalu.
Namun ternyata, kedua pasangan terlarang itu tertangkap basah sedang tidur berdua di sebuah kos-kosan di Jalan Sentosa Kedamin Hulu.
• Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Pajero Oleng dan Tabrak Motor di Tegal, Pasangan Suami Istri Tewas
• Kata Sandiaga Uno soal Kabar Dirinya Ditawari Kursi Bos BUMN: Bukan Kapasitas Pimpinan Perusahaan
Oknum guru yang juga berprofesi sebagai PNS itu akhirnya digerebek petugas saat tengah tidur berdua dengan wanita berinisial EJ.
Saat diinterogasi, JL mengaku hanya berteman saja dengan EJ.
Namun EJ mengaku dirinya akan segera menikah dengan JL.
Padahal, JL dan EJ sudah memiliki pasangan sah masing-masing.
Keduanya kini sudah diamankan ke Polsek Putussibau Selatan untuk diperiksa secara intensif.
VIDEO Detik-detik Oknum Guru SD Digerebek Istri Sah saat Sedang Tidur dengan Wanita Lain di Indekos
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menyatakan, kalau pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan terkait perselingkuhan oknum guru PNS tersebut, memakan waktu sekitar 8 jam.