Terkini Nasional
Kata Sandiaga Uno soal Kabar Dirinya Ditawari Kursi Bos BUMN: Bukan Kapasitas Pimpinan Perusahaan
Sandiaga Uno memberikan tanggapan soal kabar yang menyebutkan dirinya ditawari menjadi bos BUMN.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Calon wakil presiden pada Pemilu 2019 Sandiaga Uno mengaku siap membantu Menteri BUMN Erick Thohir sebagai bentuk kontribusi kepada bangsa dan negara.
Namun, Sandiaga menegaskan bahwa bentuk kontribusinya itu bukanlah dengan menjadi direksi ataupun komisaris perusahaan pelat merah.
"Saya sampaikan, saya akan membantu beliau dan kehormatan kita bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara. Namun bukan kapasitas pimpinan perusahaan, direksi, atau komisaris," kata Sandiaga usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019).
• Ikuti Arahan Menteri BUMN Erick Thohir, PLN Bakal Evaluasi 50 Anak dan Cucu Usaha
Hal itu disampaikan Sandiaga Uno menanggapi kabar yang menyebut Erick Thohir menawarinya kursi bos BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
Sandiaga mengatakan, dirinya tidak mungkin masuk dalam BUMN karena berstatus sebagai kader Partai Gerindra.
"Tentunya BUMN itu harus bebas dari benturan kepentingan, harus bebas dari kepentigan yang mungkin bisa dianggap sebagai kepentingan partai-partai," kata Sandiaga yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu.
Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga Uno turut mengomentari kasus perusahaan asuransi Jiwasraya.
Ia meminta kasus itu segera diselesaikan sambil berharap kasus serupa tidak terulang.
"Jangan sampai ini menjadi trigger terhadap bubble yang nanti akan menjadi tantangan utama pada 2020 karena sistem keuangan kita sangat bergantung pada stabilitas moneter kita" kata Sandiaga Uno.
• Dukung Erick Thohir Pecat Ari Askhara, Sandiaga Uno: Tapi Jangan Bully Ari Habis-habisan
Ia pun meyakini bahwa masih banyak sosok profesional lainnya yang mampu mengisi posisi bos BUMN di bidang asuransi, termasuk Jiwasraya.
"Saya waktu debat pilpres bilang saya pernah bertemu dengan aktuaria-aktuaria profesional di bidang asuransi itu di Hong Kong, di Singapura, mereka banyak dan siap ditarik di Indonesia," kata Sandiaga.
Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.
Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.
Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses.
Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (rollover) hingga satu tahun berikutnya.
• Menteri BUMN Erick Thohir Ingin Lakukan Batalkan Pembangunan Gedung Arsip: Sekarang Eranya iCloud