Terkini Nasional
Novel Bamukmin Nilai Pelaporan pada Gus Muwafiq Bukan Kriminalisasi Ulama, Presenter: Habib Rizieq?
Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin bersikeras memperkarakan Penceramah asal Yogyakarta, Gus Muwafiq atas kasus dugaan penistaan agama.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menurutnya, sejumlah tuduhan pada Habib Rizieq lantaran ada kepentingan politik di baliknya.
"Ulama terus melakukan pembelaanp-pembelaan terhadap Rasulullah, pembelaan terhadap agama justru serangan-serangan ini ada nuansa-nuansa politik yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata dia.
Lihat videonya mulai menit ke-19:43:
Taufik Damas Bela Gus Muwafiq
Penceramah asal Yogyakarta, Gus Muwafiq kini tengah dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penodaan agama.
Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas lantas memberikan pembelaannya terhadap Gus Muwafiq.
Hal itu diungkapkan Gus Muwafiq pada saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Jumat (13/12/2019) malam.
• Novel Bamukmin Kekeh Sukmawati dan Gus Muwafiq Ditangkap, Presenter: Minta Maafnya Enggak Diterima?
Gus Muwafiq mengatakan, pihaknya jarang melaporkan seseorang atas tuduhan penodaan agama.
Menurutnya, tuduhan itu merupakan suatu tuduhan yang berbahaya.
"Ya kalau kami di NU (Nahdatul Ulama) itu jarang sih nglapor-nglaporin apalagi menuduh orang melakukan penistaan agama, menuduh orang melakukan menghina nabi karena bagi kami itu tuduhan-tuduhan yang seperti itu tuduhan yang bahaya gitu loh," ujar Taufik seperti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube TalkShow TvOne.
Taufik mengatakan bahwa orang tidak segampang itu dituduh melakukan penodaan agama.
"Enggak bisa sembarang orang salah dikit omong dituduh menista agama, murah banget sih gampang banget orang dituduh menista gitu, apalagi ini soal agama," jelasnya.
Taufik menegaskan bahwa NU lebih mengepentingkan penjelasan barulah bisa ditarik kesimpulan.
"Bagi kami itu konsep pertama yang kita kedepankan itu klarifikasi, jadi enggak ada itu istilahnya melapor-laporkan tindakan-tindakan bagi saya yang itu terlalu apa ya cepat mengambil kesimpulan," ucap Taufik.
Taufik menjelaskan, seseorang bisa diperkarakan terkait penodaan agama jika memang mengakui orang tersebut melakukan sengaja.