Breaking News:

Kabinet Jokowi

Kritik Susi Pudjiastuti atas Kebijakan Edhy Prabowo soal Larangan Penangkapan Lobster: Astagfirullah

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mendapatkan kritikan dari Menteri KKP pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Dokumentasi Kementerian KP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat sertijab dengan Susi Pudjiastuti di Kementerian KP, Jakarta, Rabu (23/10/2019) 

"Perlu Presiden RI @jokowi Menteri KP @Edhy_Prabowo. 2 hal yang saya pahami sebagai publik itu Permen KP No 56 tahun 2016 oleh ibu @susipudjiastuti adalah 1). Larangan ini diterapkan agar masyarakat membesarkan dulu lobster menjadi dewasa sehingga nilai ekspornya lebih baik," jelasnya.

Susi Pudjiastuti pun lantas membalas unggahan @LinaPAnandya.

Menurut Susi, benih lobster sebaiknya dibiarkan berkembang di alamnya tanpa harus membangun keramba atau tambak.

Dia memberi contoh, di Australia para nelayan justru menangkap lobster dengan ukuran yang sudah besar bukan benihnya.

"Tapi yang bertelur, yang ukuran di bawah itu apalagi bibit ... itu adalah plasma nutfah yang harus Negara Proteksi dari apapun itu baik kerusakan, eksploitasi perdagangan dll. Wajib Negara melindungi. Australia ukuran lobster yang boleh ditangkap bahkan lebih besar lagi min 1 pound," tulis Susi pada akun Twitter pribadinya.

Menurut dia, membiarkan benih lobster berkembang biak di alamnya maka para nelayan bakal panen besar hingga 200 gram.

"Pembesaran di laut lepas di habitatnya adalah lebih baik, ada kesempatan lobster-lobster beranak pianak, Alam musim breeding biasanya pada saat mulai kemarau, 3 sd 5 bulan musim hujan tiba; Nelayan mulai tangkap banyak dengan size min 200 gram. Bila akan diadjust saat musim panen jadi 150 gram," lanjut Susi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Ekspor Benih Lobster Mau Direvisi, Susi Tak Tinggal Diam".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Susi PudjiastutiEdhy PrabowoMenteri Kelautan dan Perikanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved