Kabinet Jokowi
Kritik Susi Pudjiastuti atas Kebijakan Edhy Prabowo soal Larangan Penangkapan Lobster: Astagfirullah
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mendapatkan kritikan dari Menteri KKP pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mendapatkan kritikan dari Menteri KKP pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Hal itu berkaitan dengan rencana Edhy Prabowo untuk merevisi aturan larangan penangkapan lobster dari Indonesia, menuai banyak pertentangan.
Banyak pihak menyayangkan jika larangan ekspor benih lobster tersebut, tak terkecuali mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Regulasi larangan ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Dalam beberapa cuitan lewat akun twitter resminya, Susi sangat menyayangkan jika ekspor benih lobster kembali dibuka.
• Reaksi Susi Pudjiastuti saat Gibran Unggah Foto Beli Es Teh Plastik: Aduh Jadi Sampah Lagi
Susi menyebutkan, lobster sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga kelestariannya perlu dijaga.
Terlebih lagi, Indonesia telah dianugerahi laut yang luas dan kaya sumber daya.
Dia pun menyebutkan, hendaknya manusia tidak boleh tamak alias serakah karena tergiur dengan harganya yang mahal itu, utamanya harga benih lobster yang melonjak drastis di pasar luar negeri.
"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu seperti dikutip Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Baru-baru ini, pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini kembali mencuit soal keprihatinannya soal ekspor benih lobster.
Dia menjawab unggahan salah netizen yang menyayangkan revisi aturan yang dikeluarkan Susi tersebut.
• Kunjungi Masamba, Lihat Aksi Susi Pudjiastuti Bermain di Sungai dengan 2 Cucunya
Seorang warganet @LinaPAnandya pada unggahan di akun Twitternya menegaskan, dirinya menolak rencana Edhy merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
"Selamat hari minggu untuk presiden RI @jokowi menteri KP @Edhy_Prabowo, seluruh lobster dan semua yang membaca ini di wilayah perikanan Indonesia. Saya, @LinaPAnandya dengan ini menyatakan menolak revisi Permen KP No 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran," tulisnya.
Lina menjelaskan, Permen tersebut menekankan agar pembudidaya lobster harus mengembangbiakan terlebih dahulu hingga masa tumbuh.
Jadi, sangat disayangkan apabila pemerintah kekeuh mengekspor benih lobster tanpa membesarkannya.