Breaking News:

Terkini Nasional

Kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq Tak Kunjung Diproses, Novel Bamukmin: Seolah Hukum Sudah 'Mandul'

Ketua Media Center Alumni 212, Novel Bamukmin buka suara soal dugaan kasus penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq.

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Novel Bamukmin dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2109). Novel Bamukmin menyebut hukum di Indonesia seolah sudah 'mandul'. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Media Center Alumni 212, Novel Bamukmin buka suara soal dugaan kasus penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq.

Dilansir TribunWow.com, Novel Bamukmin menyebut kepolisian tak melakukan tindak lanjut atas kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Bahkan, Novel Bamukmin menyebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'.

 

FPI Laporkan Sukmawati hingga Gus Muwafiq, Taufik Damas: Murah Banget Orang Dituduh Menista

Rocky Gerung Pernah Anti Habib Rizieq dan Ungkit Status Narapidana Pimpinan FPI, Ini Penjelasannya

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019).

Menutut tindak lanjut atas dugaan kasus tersebut, Novel bersama sejumlah anggota FPI dan alumni 212 telah melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jumat (13/12/2019).

"Baru saya juga pulang dari Aksi Bela Nabi di Mabes Polri tadi saya juga orasi, saya sampaikan di sana," ucap Novel.

"Ada perwakilan 10 orang dari kami untuk menyampaikan aspirasi, apa yang kami perjuangkan."

Menurut Novel, tak ada tindak lanjut atas dugaan kasus penistaan agama oleh Sukmawati maupun Gus Muwafiq.

"Kebenaran dari Korlabi ini yang melaporkan pertama Sukmawati. Tindak lanjut ada proses memang, tapi yang diperiksa adalah pelapor," ujar Novel.

"Sampai saat ini tidak ada kita melihat Sukmawati ini diperiksa," ucap Novel.

Novel Bamukmin dalam tayangan Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019). Novel Bamukmin sebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'.
Novel Bamukmin dalam tayangan Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019). Novel Bamukmin sebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

 

Ungkap Kondisi Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ilham Bintang Sebut Petinggi FPI Itu Miliki Trauma

Lantas, ia pun menyebut hukum di Indonesia seolah 'mandul' karena tak adanya tindak lanjut yang jelas atas kasus tersebut.

"Proses lanjutan itu tidak ada, buntu sampai saat ini seakan-akan hukum ini mandul," ucap Novel.

"Akhirnya mau enggak mau umat islam turun lagi."

Lebih lanjut, Novel juga menyinggung pelaporan atas Gus Muwafiq.

Menurut dia, pihak kepolisian juga tak menindaklanjuti kasus tersebut.

"Padahal kita sudah suarakan 212 kemarin untuk bisa polisi ini menangkap Sukmawati, juga menangkap yang namanya Muwafiq," ujar Novel.

"Tidak ada sampai saat ini, makanya kita turun lagi kita."

Simak video berikut ini dari menit awal:

Murah Banget Orang Dituduh Menista

Sebelumnya, Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas buka suara soal pelaporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap sejumlah tokoh.

Diketahui, FPI melaporkan Sukmawati Soekarnoputri hingga Gus Muwafiq atas kasus penistaan agama.

Taufiq menyebut NU sangat jarang melaporkan seseorang dengan tuduhan menistakan agama.

Ia pun menyoroti tindakan FPI yang dinilai begitu mudah melaporkan seseorang karena dugaan penistaan agama.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019).

"Kalau kami di NU jarang sih lapor-laporin, apalagi menuduh orang melakukan penistaan agama, menuduh orang menghina nabi," ucap Taufik.

"Karena bagi kami tuduhan seperti itu tuduhan yang bahaya."

Lantas, Taufik menyebut melaporkan seseorang dengan tuduhan penistaan agama tak boleh sembarangan dilakukan.

"Enggak bisa sembarang orang salah ngomong dikit menista agama, murah banget sih, gampang banget orang dituduh menista, apalagi soal agama," ucap Taufik.

Di ILC, Fadli Zon Sebut 2 Alasan Munculnya Permasalahan Izin Ormas FPI di Indonesia

Menurut dia, NU tak pernah gegabah dalam melaporkan kasus pensitaan agama.

Sebab, menurutnya NU selalu mengedepankan klarikasi orang terkait.

"Bagi kami itu konsep pertama yang kita kedepankan adalah klarifikasi, jadi tidak ada itu istilahnya melapor-laporkan," ujarnya.

"Itu tindakan yang bagi saya terlalu cepat mengambil kesimpulan."

Lebih lanjut, Taufik juga meminta semua pihak untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu sebelum melaporkan seseorang atas kasus penistaan agama.

"Karena ada orang bahasa dia itu terkesan menista agama, terkesan menista Nabi Muhamad, kalau kita tanya 'Apakah dengan kalimat ini benar-benar menista islam?'," tanya dia.

"Apakah dengan kalimat ini anda menghina nabi? kalau dia menjawa 'Iya saya memang sengaja menista islam, saya menista nabi', itu baru bisa diperkarakan."

Lantas, ia menyinggung soal pengambilan kesimpulan yang terlalu cepat.

"Kalau cuma pemahaman orang kemudian salah omong apa, kemudian terpeleset kemudian kita tuduh dia menista nabi," kata Taufik.

"Ya tidak bisa seperti itu, itu tentu mesti banyak pertimbangan." (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Sukmawati SoekarnoputriGus MuwafiqNovel BamukminKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved