Kabinet Jokowi
Akan Ubah Jam Kerja di BUMN Jadi Fleksibel, Erick Thohir Ungkap Tujuannya: Fokus pada Hasil
Menteri BUMN Erick Thohir jelaskan maksudnya mengubah jam kerja pegawai BUMN menjadi lebih fleksibel
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pada acara tersebut Erick Thohir menyampaikan pesan kepada generasi muda Indonesia soal akhlak, integritas dan pentingnya inovasi.
Untuk memaksimalkan potensi generasi muda di Indonesia, Erick Thohir turut memperbanyak peluang kerja di BUMN.
Acara tersebut diadakan di Balai Sarbini, Jakarta Sabtu (14/12/2019).
• Viral Cucu Usaha Garuda Tauberes, Erick Thohir Tertawa: Buat Saya Menggelitik
Video dapat dilihat di awal
Arief Poyuono Sindir Erick Thohir soal Kasus Garuda
Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono menyayangkan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuka kasus penyelundupan ke publik.
Poyuono menjelaskan kasus tersebut belum pasti dilakukan secara sengaja untuk menyelundupkan, karena adanya tindakan kooperatif pihak Garuda dengan Pabean.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (13/11/2019), menurutnya kasus tersebut seharusnya diselesaikan di internal karena saham Garuda akan terkena dampaknya.
"Kasus Garuda ini mestinya harus case closed (kasus tertutup)," jelas Poyuono.
"Garuda ini perusahaan publik, perusahaan yang sudah melantai di bursa saham, yang sangat bisa terpengaruh dengan berbagai isu-isu," tambahnya.
• Soal Orang Titipan di BUMN, Andre Rosiade: Yang Jualan Nama Presiden Enggak Laku sama Erick Thohir
Poyuono kemudian menyidir Erick Thohir yang seharusnya mengerti bahwa kasus tersebut bukan berarti dilakukan sengaja untuk menyelundupkan barang.
Karena adanya tindakan kooperatif dari pihak Garuda Indonesia.
"Si Erick ini harus ngerti, sudah case closed, ini kan cuma hasil kecil, artinya belum tentu juga ini namanya penyelundupan," ujar Poyuono.
Poyuono kemudian mengatakan jika memang ingin berniat menyelundupkan, maka Garuda Indonesia tidak akan bertindak kooperatif dengan Bea dan Cukai.
"Kalau yang namanya penyelundupan itu, tidak manggil Bea Cukai untuk meriksa pesawatnya," tegas Poyuono.