Breaking News:

Terkini Internasional

Bertemu Prabowo, Mahfud MD Sebut Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf

Prabowo Subianto menuturkan dalam pertemuan dia dan Mahfud, satu di antara pembahasan adalah penyanderaan oleh Abu Sayyaf.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
Menhan Prabowo Subianto temui Menko Polhukam Mahfud MD bahas soal alutsista 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Jumat (13/12/2019) kemarin.

Pertemuan keduanya berlangsung kurang lebih 20 menit, membahas berbagai hal termasuk tiga warga negara Indonesia yang saat ini disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Prabowo Subianto menuturkan dalam pertemuan tersebut dia dan Mahfud membahas sejumlah hal penting terkait pertahanan dan keamanan.

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Persiapan Pemerintah Sambut Natal dan Tahun Baru 2020

Termasuk membahas tiga WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf.

"Bahasan yang kedua sudah berita umum, ada tiga warga negara kita disandera di Filipina," Prabowo menjelaskan.

Saat ini pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Tiga nelayan itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27).

Mereka diculik saat memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 24 September 2019.

Senin (9/12/2019) lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa sama sekali masih berproses.

Mahfud mengatakan Kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri.

Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan menuruti Kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sebesar Rp 8,3 miliar.

Saat bertemu, Mahfud dan Prabowo juga membahas kontrak lama terkait alat utama sistem persenjataan yang bermasalah.

Kasus Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang, Fadli Zon Sebut Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator

"Satu di antaranya ada masalah dengan beberapa kontrak lama di luar negeri. Ini perintah Bapak Presiden," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan harga alutsista terlalu mahal.

Oleh karena itu Kementerian Pertahanan mengkaji kembali persoalan tersebut.

"Kita diperintah menegosiasikan kembali oleh Bapak Presiden. Kita adalah pelaksana, jadi kita harus pandai-pandai untuk menjaga kepentingan nasional," ujar Prabowo.

Pelanggaran HAM

Selain bertemu dengan Prabowo Subianto, Mahfud MD juga bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menuturkan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membahas lagi kasus-kasus pelanggaran hak asasi berat masa lalu.

Pembahasan kasus tersebut dilakukan satu per satu dalam pertemuan selanjutnya.

Pembahasan kasus ini nanti dilakukan untuk mengklasifikasikan kasus yang bisa dibawa ke pengadilan HAM dan kasus yang bisa diselesaikan lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Komisi tersebut saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.

"Mana yang bisa dengan jalan Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 (Undang-Undang Pengadilan HAM) atau dengan wacana KKR, sehingga belum ada kata-kata atau substansi," ujar Taufan.

"Kita sepakat akan meneruskan pembahasan tiga pihak atau ada pihak lain," sambung Taufan yang mengatakan pertemuan tersebut kemungkinan digelar pada Januari 2020.

Sandera 3 WNI, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8,3 Miliar, Keluarga Sempat Komunikasi dengan Korban

Dalam pertemuan, Taufan mengatakan tiga pihak sepakat untuk duduk bersama menyelesaikan 11 berkas pelanggaran HAM berat masa lalu dan dua berkas pelanggaran HAM lainnya.

Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan pertemuan tersebut adalah pertemuan biasa.

"Pertemuan biasa. Tidak semua harus dibuka ke publik," kata Mahfud usai pertemuan tersebut.

Senada dengan itu, Burhanuddin mengatakan ia hanya berbincang dengan Mahfud dan Komisioner Komnas HAM. "Mengobrol saja," kata Burhanuddin.

Tiga Nelayan Disandera

Kelompok Abu Sayyaf di Filipina menyandera 3 orang warga negara Indonesia (WNI) sejak 24 September 2019.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Rabu (27/11/2019), kelompok Abu Syayaf meminta tebusan Rp 8,3 miliar untuk membebaskan para sandera.

3 WNI asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengaku diculuk kelompok Abu Sayyaf saat sedang mencari ikan.

Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar.
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar. (Screengrab from The Star via Kompas.com)

 

Kelompok Abu Sayyaf Culik dan Sandera 2 WNI Asal Sulbar, Minta Tebusan Rp 14 Miliar sebagai Ganti

Para nelayan itu mengatakan ditangkap pada 24 September lalu di peraiaran Lahad Datu, Malaysia.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse meminta pemerintah pusat membantu pembebasan warganya.

"Saya kira ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ujar La Ode Ahmad.

"Khususnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, dan bantuan hukum."

Menurut La Ode Ahmad, pemerintah perlu segera melakukan langkah yang terukur untuk membebaskan WNI yang disandera.

"Melakukan langkah-langkah yang lebih terukur, untuk melakukan diplomasi-diplomasi, agar ketiga warga negara kita yang saat ini menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf ini bisa sesegera mungkin dibebaskan," katanya.

Senada dengan hal itu, pihak keluarga korban juga meminta bantuan pemerintah, untuk segera membebaskan sandera.

Diketahui, 3 WNI yang disandera identitasnya adalah Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Ketiganya diketahui menjadi korban penyanderaan setelah videonya viral di media sosial.

Daftar Identitas Korban Kecelakaan Bus Kramat Djati di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), 2 Tewas

Salah seorang keluarga korban mengaku sempat melakukan komunikasi dengan korban.

Saat disandera, Maharudin Lunani sempat kontak dengan keluarga.

Ia mengaku meminta bantuan segera dibebaskan.

Istri Maharudin Lunani menyebut, saat kontak suaminya mengatakan dalam kondisi sehat, dan tetap diberi makan oleh penyandera.

Ia mengaku beberapa kali mendapat telepon dari pihak Abu Sayyaf.

Namun saat ia mencoba menghubungi lagi di nomor yang sama, nomor tidak tersambung.

Sementara itu, pemerintah Kota Baubau telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membebaskan 3 WNI itu.

Sebelum Menghilang, Ahmad Fauzi, Kades Terpilih di Banjarnegara Sempat Bicarakan Hal Ini ke Istri

 

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Permintaan Abu Sayyaf Uang Tebusan 8,3 Miliar Tidak akan Dituruti

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDAbu SayyafPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved