Breaking News:

Hukuman Mati Koruptor

Setujui Wacana Hukuman Mati Koruptor, Mahfud MD Singgung Putusan Hakim: Sudah Ringan Dipotong Lagi

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Menko Polhukam Mahfud MD dalam tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (12/12/2019). Mahfud MD setuju hukuman mati diberlakukan bagi koruptor. 

Meskipun sudah diatur dalam undang-undang, jatuhan hukuman mati itu tergantung pada hakim.

Mahfud MD bahkan menyinggung soal ringannya hukuman bagi para koruptor di negeri ini. 

"Tapi itu kan urusan hakim, kadang kala hakimnya malah mutus bebas gitu kadang kala hukumannya ringan sekali," tuturnya.

"Sudah ringan nanti dipotong lagi potong lagi gitu, ya sudah itu urusan pengadilan."

Simak video berikut ini:

Eksistensi Hukuman Mati Sudah Ada

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.

Dikutip TribunWow.com, Asep Iwan mengaku mendukung wacana tersebut.

Melalui kanal YouTube metrotvnews, Rabu (11/12/2019), Asep Iwan menyebut hukuman mati pantas diberikan pada para koruptor untuk menimbulkan efek jera.

Menurut dia, hukuman mati sebenarnya sudah ada di negara ini.

"Eksistensi hukuman mati di republik ini itu ada," ucap Asep.

"Di undang-undang tipikor ada, di undang-undang lain ada, sekarang persoalannya bukan masalah setuju atau tidak setuju."

Asep menyebut, keputusan pemberian hukuman mati bagi para koruptor kini berada di tangan hakim.

"Sekarang permasalahannya itu di kalangan hakim," ujar Asep.

Di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Terang-terangan Sebut Pancasila Bisa Diubah, Ini Alasannya

Ia pun mempertanyakan keberanian hakim mennjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor.

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDHukuman MatiKoruptor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved