Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Fakta Terbaru Luftfi Alfiandi, Pemuda yang Viral Pegang Bendera Merah Putih saat Demo di DPR

Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di DPR jalani sidang perdana, ini faktanya.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, lalu menjalani sidang perdana.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) siang.

Saat datang ke ruang sidang, Lutfi menggunakan kemeja putih dibalut rompi merah dan berpeci hitam, disaksikan oleh kerabat dan teman-teman Lutfi yang memadati ruang sidang Kusuma Admaja 4.

Kondisi Luftfi Alfiandi, Pemuda yang Viral Bendera Merah Putih saat Demo dan Kini Masih Ditahan

Saat itu, Lutfi mendapatkan dukungan moril dari teman-temannya.

Saat Lutfi menundukan kepala, mereka berteriak mengingatkan untuk tetap tegar.

"Jangan nunduk, jangan nunduk kalian tidak salah, Lutfi jangan nunduk," ucap pengunjung beramai-ramai.

Saat itu, Lutfi yang sempat menoleh kepada kerabat dan temannya untuk mengucapkan terimakasih.

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Lutfi diiringi uraian air mata ibunya, Nurhayati Sulistya (51) yang hadir.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, sejumlah fakta tentang sosok Lutfi terungkap.

Sosok Putri Kuswisnu Wardani, Satu-satunya Wantimpres Perempuan, Pernah Masuk Nominasi Piala Citra

1. Menyamar sebagai pelajar

Dalam foto yang viral, Lutfi terlihat menggunakan seragam pelajar.

Namun, seragam itu disebut hanya penyamaran untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra dalam dakwaaan yang dibacakan dalam sidang perdana Lutfi.

"Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaan.

Lutfi mengenakan baju seragam itu dengan maksud mengelabui petugas kepolisian untuk bergabung dengan peserta demo lainnya, sehingga niat membuat onar dalam aksi rusuh para pelajar itu tidak diketahui.

Padahal, Lutfi turut bergabung aksi di belakang gedung DPR dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya seperti layaknya pendemo.

Profil Dato Sri Tahir, Konglomerat Surabaya yang Kini Jadi Anggota Wantimpres, Pernah Dipuji SBY

2. Berusia 20 tahun

Adapun beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.

Menurut Sugeng, Lutfi juga bukan seorang remaja karena usianya yang telah menginjak 20 tahun.

"Dia bukan anak-anak loh. Umurnya sudah 20 tahun," kata Sugeng.

Menurutnya, untuk tingkat pelajar SMA biasanya seseorang baru menginjak usia 18 tahun.

"Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah. Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," tuturnya Sugeng.

Profil Arifin Panigoro, Wantimpres Baru Jokowi yang Diberi Julukan Raja Minyak Indonesia

3. Melawan aparat

Lutfi juga disebut melawan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR, pada September 2019 lalu.

"Kemudian dia lempar batu kepada petugas dua kali," Kata Sugeng.

Bahkan, petugas kepolisian yang meminta massa untuk membubarkan diri tak dihiraukan.

Lutfi dan massa aksi lainnya malah bertahan di kawasan DPR, hingga kembali terlibat kericuhan.

"Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai pukul 21.00 WIB enggak mau, itu kan sudah tindak pidana. Tentang penyelamatan bendera itu sama sekali tidak ada fakta di dalam berkas," ujarnya. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Fakta Tentang Lutfi Alfian, Pemuda yang Pegang Bendera Saat Demo di DPR"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lutfi AlfiandiDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKDPR RIJakartaViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved