Terkini Daerah
Fakta Terbaru Pelaku Persekusi terhadap Anggota Banser, Minta Maaf hingga Terancam Pasal Berlapis
pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU meminta maaf, polisi sebut pelaku terancam pasal berlapis.
Tayang:
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadap anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019).
Eko dan Wildan yang berbocengan kemudian disetop oleh pelaku.
"Lagi jalan, dipepet, terus disalip gitu. Langsung berhenti," jelas Syaiful.
Tanpa berlama-lama, pelaku langsung mengintimidasi dua anggota Banser.
Sambil melakukan intimidasi, pelaku merekam pembicaraan lewat ponselnya.
"Menurut sahabat Eko, pelakunya satu orang. Dia mem-vlogging kejadian tersebut dengan HP sendiri," tutur Syaiful.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah Caci Maki Hingga Persekusi Dua Anggota Banser di Jakarta Selatan, Pelaku Meminta Maaf dan Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Banser di Jakarta Selatan Terancam Pasal Berlapis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/kapolres-metro-jakarta-selatan-banser-nu-dipersekusi.jpg)