Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Terbaru Pelaku Persekusi terhadap Anggota Banser, Minta Maaf hingga Terancam Pasal Berlapis

pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU meminta maaf, polisi sebut pelaku terancam pasal berlapis.

Tayang:
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadap anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Surat permintaan maaf tertulis yang diduga dibuat oleh pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) beredar di aplikasi Whatsapp Group.

Dalam surat yang dibuat dengan tulisan tangan itu, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Mengakui kesalahan saya yang telah berkomentar negatif yang mengandung unsur kebencian," demikian sejumlah penggalan kalimat di surat tersebut.

"Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," sambungnya.

Viral Video Anggota Banser NU Dipersekusi, Ini Tanggapan Pengurus GP Ansor

Namun, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor Saiful Rahmat Dasuki mengaku pihaknya belum menerima permintaan maaf dari pelaku berinisial H.

Kalau pun nantinya pelaku benar-benar meminta maaf, Saiful menegaskan proses hukum tetap berlanjut.

"Kami apresiasi. Tapi kami berharap proses hukum berlanjut karena ini mengancam kebangsaan dan keberagaman kita," kata Saiful saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, GP Ansor tidak bisa membiarkan perilaku intoleransi seperti yang dilakukan H.

"Tentu seluruh bangsa Indonesia akan jadi ancaman perilaku-perilaku seperti itu," ujarnya.

Saiful menjelaskan, peristiwa persekusi berawal ketika dua anggota Banser NU hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.

Fakta Video Viral Persekusi terhadap Banser NU, Diintimidasi hingga Pelaku Ngaku Punya Rekan Jawara

Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Mereka berangkat dengan sukarela ke daerah Tangerang Selatan, dan melintas di daerah Pondok Pinang," ucapnya.

Ketika melintas di Jalan Ciputat Raya itu lah mereka dibuntuti oleh pelaku persekusi.

Eko dan Wildan yang berbocengan kemudian disetop oleh pelaku.

"Lagi jalan, dipepet, terus disalip gitu. Langsung berhenti," jelas Saiful.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Tags:
BanserJakarta SelatanNahdatul UlamaKasus Penganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved