Cerita Selebriti
Vicky Prasteyo Diperiksa atas Laporan Angel Lelga, Dicecar 20 Pertanyaan
Vicky Prasetyo memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019).
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019).
Kehadiran Vicky Prasetyo itu untuk memenuhi proses pemeriksaan atas laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh sang mantan istri, Angel Lelga, yang membuatnya berstatus sebagai tersangka.
Meski kini berstatus tersangka, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho percaya diri kliennya takkan ditahan oleh pihak penyidik.
• Vicky Prasetyo Akhirnya Berstatus Tersangka, Angel Lelga Bersyukur: Satu Tahun Saya Menunggu
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/12/2019).
"Untuk kemungkinan ditahan, tidak akan ditahan," kata Marloncius Sihaloho yakin.
Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.25 WIB.
"Setelah pemeriksaan berjalan dengan baik dan tidak ada kata-kata untuk ditahan atau tidak ditahan. Intinya kami memenuhi panggilan untuk hari ini," jelasnya.
Saat itu, Vicky Prasetyo docecar dengan sebanyak 20 pertanyaan dari pihak penyidik.
Hingga pada akhirnya pemeriksaan tersebut berakhir pada pukul 18.00 WIB.
"Untuk dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar 20 pertanyaan," jelas Marloncius Sihaloho.
• Digerebek Vicky Prasetyo saat Bersama Fiki Alman, Angel Lelga: Dia ke Pijat Plus-plus Saya Maafkan
Sebelumnya, Angel Lelga juga menuding Vicky Prasetyo dengan tuduhan pencurian uang sebesar Rp 900 juta.
Terkait hal tersebut, Marloncius Sihaloho mempersilakan Angel Lelga untuk melapor melalui jalur hukum.
"Itu silahkan saja. Kalau Mbak Angel Lelga merasa diragukan atau merasa ditipu ya semuanya ada jalur hukumnya, buktikan saja sih. Kalau kami tidak mengetahui hal itu," terangnya.
Ia juga meyakini selama pemeriksaan berlangsung tak ada pertanyaan seputar uang tersebut.
Angel Lelga Bersyukur: Satu Tahun Saya Menunggu
Angel Lelga mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019) untuk menandatangani surat berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Angel Lelga mengaku bersyukur pada akhirnya Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.
• Angel Lelga Ungkap Fakta di Balik Penggrebekan Vicky Prasetyo: Kalian Enggak Ngeh dari Awal
Padahal selama satu tahun kasus ini berjalan dan tak ada kepastian, hingga Angel Lelga sempat berencana untuk mengikhlaskannya saja.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (9/12/2019), Angel Lelga didampingi dua kuasa hukumnya terlihat keluar dari kantor Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Alhamdulillah aku di sini, diminta sama kepolisian, penyidik untuk mendatangani berita acara tandangan yang terakhir," kata Angel, Senin (9/12/2019).
Melihat laporannya yang telah memasuki babak baru, Angel Lelga mengaku dirinya bersyukur.
Ia menganggap ini semua adalah buah dari kesabaran yang selama ini dilakukannya.
"Aku selalu bilang ini adalah kesabaran saya, walaupun ini sebenarnya agak lama satu tahun saya menunggu keadilan buat diri saya."
"Jujur saya sudah melupakan kasus ini, saya sudah tidak mau melanjutkan," ungkap Angel Lelga.
Wanita yang dikaitkan dengan pedangdut Rhoma Irama ini mengatakan bahwa mulanya ia sempat berencana untuk mengikhlaskan kasus ini.
"Saya sudah ikhlaskan semuanya, tapi ternyata Allah membuat kehendak lain."
"Polisi menemukan barang bukti, dan saya diberitahu oleh polisi bahwa barang bukti itu kuat sekali untuk dijadikan dia sebagai tersangka," tukasnya.
• Saat Vicky Prasetyo Bakal Diperiksa Polisi, Angel Lelga Dampingi Anak yang Tergolek Lemah di RS
Awal Mula Kasus Vicky Prasetyo-Angel Lelga
Perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga bermula saat keduanya masih berstatus sebagai suami-istri.
Belum genap setahun menikah, rumah tangga keduanya justu harus kandas.
Padahal sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kerap sesumbar memamerkan kemesraannya di hadapan publik.
Vicky Prasetyo justru menduga ada lelaki lain di hati Angel Lelga pada saat keduanya masih berstatus suami-istri.
Sehingga pada akhirnya, Vicky Prasetyo nekat menggerebek Angel Lelga di kediamannya yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 19 November 2018 dini hari.
Bahkan Vicky Prasetyo sampai merusak pintu di kediaman Angel Lelga pada saat itu.
• Bakal Diperiksa terkait Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Penting Penuhi Panggilan
Dugaan perselingkuhan terhadap Angel Lelga semakin kuat manakala sang istri ditemui bersama lelaki yang bernama Fiki Alman pada saat penggerebekan tersebut terjadi.
Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel Lelga atas tudingan perselingkuhan.
Tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga kemudian melaporkan balik dnegan tuduhan pengrusakan serta pencemaran nama baik.
Setelah itu, keduanya memutuskan untuk berpisah.
Perceraian keduanya diresmikan pada awal tahun 2019 lalu.
Setelah setahun laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo diajukan kepada pihak berwajib, akhirnya Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir oleh Kompas.com, Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)