Breaking News:

Kabar Tokoh

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Siap Eksekusi Mati Narapidana Koruptor: Enggak Ada Beban

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan dirinya siap untuk melaksanakan eksekusi mati kepada narapidana kasus korupsi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). 

"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam, ada orang-orang yang susah dan menderita," kata Sufmi Dasco.

"Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi, itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tambahnya.

Sufmi Dasco mengatakan pernyataan Jokowi adalah pernyataan tegas perang melawan korupsi.

Ia memuji keberanian Jokowi menyuarakan hal tersebut.

Kendati demikian, Sufmi Dasco tetap meminta Jokowi untuk berpikir ulang untuk pemberian hukuman mati terhadap seluruh koruptor, karena tidak menurutnya tidak seluruh koruptor memiliki beban pelanggaran yang sama.

"Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi," kata Dasco.

"Itu kita apresiasi walaupun mungkin untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," tambahnya.

Anggota DPR F-PKS Nasir Koreksi Jokowi soal Pernyataan Hukuman Mati Koruptor: Jangan Hanya Retorika

Jokowi Tegaskan Hukuman Mati untuk Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai menghadiri peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di SMK Negeri 57, Jakarta disinggung soal hukuman bagi para koruptor.

Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.

Namun hal tersebut tergantung pada keputusan dan mekanisme  di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden Jokowi saat berada di acara peringatan Hari AntiKorupsi
Presiden Jokowi saat berada di acara peringatan Hari AntiKorupsi. Terbaru, Jokowi tegaskan akan nyatakan hukuman mati untuk koruptor apabila ada permintaan dari masyarakat  (Sekretariat Kabinet RI)

 Jokowi Masih Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK, Sebut Hal Penting Dalam Penindakan Korupsi

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.

"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."

Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.

Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BurhanuddinJaksa AgungKorupsiJokowiSufmi Dasco Ahmad
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved