Terkini Nasional
Seusai Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Diminta Tak Tebang Pilih dalam Bersih-bersih BUMN
BUMN Watch, lembaga yang mengawasi pengelolaan aset-aset negara oleh BUMN, berharap Menteri BUMN Erick Thohir tidak tebang pilih dalam pembenahan BUMN
Editor: Lailatun Niqmah
Jokowi menilai langkah Erick yang mencopot Ari karena kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson ilegal itu sudah sangat tepat.
"Menteri BUMN kemarin sudah tegas sekali. Itu pesan untuk semuanya, jangan main-main," tegas Jokowi.
Andre Rosiade mengatakan kasus Garuda termasuk "kasus kecil".
"Garuda itu hal yang kecil, bukan hal yang menonjol. Ada kasus Jiwasraya yang jauh lebih besar," ujar Andre.
Kasus yang disebut "mega skandal" oleh Andre Rosiade ini melibatkan perusahaan Jiwasraya yang diduga gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya senilai Rp16,3 triliun.
Di sisi lain, perusahaan ini merugi sebesar Rp13,74 triliun pada September silam.
"Itu contoh tata kelola BUMN yang bermasalah," kata Andre.
Nilai potensi kerugian negara dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya disebut jauh lebih besar ketimbang kasus bailout Bank Century yang senilai Rp7 triliun.
Kasus-kasus lain yang kini sedang membelit BUMN antara lain dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan PT Batam Island Marina (BIM). Kasus korupsi senilai Rp300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah direksi BTN.
Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan. Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.
Di sisi lain, sejumlah direksi BUMN terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.
• ICW Minta Penyelidikan Lanjutan soal Kasus Ari Askhara Eks Dirut Garuda: Ini Sangat Keterlaluan
Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.
Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda juga menjadi tersangka dalam OTT oleh KPK karena diduga menerima suap terkait impor ikan.
KPK juga melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (KRAS) pada Maret silam.