Breaking News:

Terkini Nasional

ICW Minta Penyelidikan Lanjutan soal Kasus Ari Askhara Eks Dirut Garuda: Ini Sangat Keterlaluan

Koordinator Indonesian Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo meminta adanya penyelidikan lanjutan soal kasus Ari Askhara.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang kini dicopot setelah muncul dugaan penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Indonesian Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo meminta adanya penyelidikan lanjutan soal kasus Ari Askhara.

Diketahui Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Pencopotan tersebut terkait dengan penyelundupan onderdil Harley Davidson.

"Bisa diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan, bagaimana jabatan itu dimanfaatkan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," ujar Adnan Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Dia mengatakan, kasus penyelundupan ondersil tersebut bisa menjadi pintu gerbang dalam melakukan penyelidikan lanjutan. Apalagi, adanya kejengahan pegawai PT Garuda Indonesia juga bisa menjadi indikasi adanya kasus lain.

Karena itu, internal PT Garuda Indonesia maupun Kementerian BUMN didorong melakukan penyelidikan lanjutan.

Keras Kritisi Ari Askhari yang Selundupkan Barang dalam Garuda, Said Didu: Ngapain Sih Bodoh Amat?

"Mungkin saja di luar kasus penyelundupan (onderdil) motor gede ini ada lagi kasus lain. Yang itu berarti tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.

Adnan menyatakan, apa yang dilakukan Askhara merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.

Dia menegaskan, semestinya Askhara dipecat secara tidak hormat.

Alasannya, supaya Askhara tidak mendapatkan haknya setelah didepak dari perusahaan BUMN tersebut.

"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.

"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.

Soal Pencopotan Ari Askhara oleh Menteri BUMN, Haris Azhar Tanyakan Nasib Pensiunan BNI

Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Menteri BUMN Erick Tohir. Namun demikian, pemberhentian saja tidak cukup. "Karena kalau begitu, tuman (kebiasaan) nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata dia.

"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," ujar Adnan.

Sebelumnya, Erick Tohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Indonesia Corruption Watch (ICW)Ari AskharaGaruda Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved