Terkini Nasional
Rocky Gerung Pernah Anti Habib Rizieq dan Ungkit Status Narapidana Pimpinan FPI, Ini Penjelasannya
Rocky Gerung turut mengomentari polemik Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang kini masih berada di Arab Saudi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Akibatnya, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa negara telah melanggar 12 pasal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Habib Rizieq.
"Itu hak paling primer untuk menentukan negara adalah memimpin presiden, dia minta pulang satu hari enggak bisa."
"Jadi negara berkali-berkali mungkin dalam satu kasus itu, 12 pasal Hak Asasi Manusia dilanggar itu," terang pengamat politik 60 tahun ini.
Rocky Gerung mengatakan pelanggaran 12 pasal HAM itu karena negara telah menelantarkan seorang warganya.
"Karena negara melakukan yang disebut edd off ommision tindakan membiarkan warga negara tidak terlindungi itu," ujarnya.
• Bahas Sertifikasi Nikah 2020, Rocky Gerung Kekeh Sebut Prabowo Wajib Direshuffle: Jokowi Jadi Gelap
Apalagi, Habib Rizieq juga menginginkan dirinya kembali.
"Lain kalo dia pencari suaka misalnya, kalau Habib Rizieq cari suaka, paspor dia dia akan buang supaya tidak dikembalikan ke negara asalnya, ini justru orangnya minta balik," pungkasnya.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)