Breaking News:

Kabar Tokoh

Ganjar Pranowo Pamerkan Sepeda Brompton Miliknya setelah Kasus Ari Askhara Jadi Sorotan

Ganjar Pranowo tak luput memerhatikan kasus penyelundupan sparepart di dalam pesawat Garuda Indonesia, yang belakangan ini tengah menjadi sorotan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
KOmpas.com/NAZAR NURDIN
Gubernur Jawa Tengag, Ganjar Pranowo 

Seperti pengguna akun Instagram @siwibasuki yang menuliskan, "Kalau ini bisa masuk kantong Pak Gub, ndak usah diselundupkan."

Adapula @nofia_andri_asmara yang meninggalkan komentar, "Niku mboten ditumpaki tp di nunutke montong mabur (itu enggak dinaiki tetapi di tumpangkan di pesawat terbang -red)."

Serta @bee_dhe yang berkomentar, "Tag bea cukai.. menteri keuangan sama menteri BUMN ."

Diketahui sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara kini tengah tersandung kasus penyelundupan di maskapai yang dinaunginya.

Ia menyelundupkan sebuah sepeda Brompton beserta suku cadangnya dalam pesawat Air Bus A33-900 Neo yang baru didatangkan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia dari Toulouse, Perancis.

Pesawat itu terbang dari Toulouse pada 17 November 2019 lalu.

Sepeda Brompton selundupan itu terpisah dalam dua bok yang berisi sepeda, sementara satu lainnya berisi suku cadangnya.

Tak hanya sepeda Brompton, Ari Askhara membawa serta suku cadan sepeda motor mewah Harley Davidson dalam penerbangan tersebut.

Kasus Ari Askhara Jadi Sorotan, Ini Kata Said Didu soal Reaksi Dunia Internasional: Pasti Tertawa

Menhub Layangkan Surat Denda

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya akan memberikan surat denda kepada pihak manajemen Garuda Indonesia, Jumat (6/12/2019).

Hal ini merupakan buntut dari kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

"Kita akan layangkan suatu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar (customs declaration)," kata Menhub Budi Karya Sumadi seperti yang dikutip TribunWow.com dari laman Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Garuda Indonesia dianggap melakukan pelanggaran karena tak mematuhi aturan penerbangan yang berlaku.

"Ini ada yang spesial dan melenceng dari suatu kelaziman bahwa dalam FA (flight approval) itu barang-barang itu tidak tercatat."

"Kalau penumpang, sejauh itu tidak komersial, itu tidak apa-apa. Karena barang itu tidak tercatat maka ada regulasinya, Garuda didenda," papar Budi.

Halaman
1234
Tags:
Harley DavidsonGanjar PranowoBromptonAri Askhara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved