Terkini Internasional
Uang Bos Samsung Indonesia Macet di Jiwasraya Rp 8,2 M, Ngaku Percaya karena di Bawah BUMN
Jerat gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) nyatanya tak hanya menimpa warga negara Indonesia.
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea," ujar dia.
Secara kronologis Lee menceritakan, warga negara Korea Selatan ditawarkan oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito.
• Di ILC, Fadli Zon Sebut 2 Alasan Munculnya Permasalahan Izin Ormas FPI di Indonesia
Di Bawah Kementerian BUMN...
Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.
"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.
Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018.
Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.
Hingga akhirnya satu tahun berlalu dan pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar.
Mengadu ke BUMN dan OJK Tak Ditanggapi...
Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apapun.
• Rocky Gerung Menolak Tarik Ucapan Sebut Presiden Tak Paham Pancasila, Teddy Gusnaidi Acungkan Jempol
"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius."
"Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," ujar dia.
"Mungkin uang anak sekolah, atau keperluan sehari-sehari walau dana besar atau kecil."
"Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea) tapi belum balik karena uang ini."