Breaking News:

Kabar Tokoh

Pengadilan Agama Kabulkan Permohonan Cerai Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri Mellya Juniarti Kaget

Pihak Pengadilan Agama memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pendakwah, Ustaz Abdul Somad atau UAS.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad. Pihak Pengadilan Agama memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pendakwah, Ustaz Abdul Somad atau UAS. 

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” ungkapnya.

Agus Rahardjo Tolak Ustaz Abdul Somad, Haikal Hasan: Baru Kali Ini Ada Ketua KPK Ngurusin Ceramah

Pengadilan Agama Kabulkan Permohonan Cerai UAS...

Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B memutuskan untuk mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Ustaz Abdul Somad kepada Melyya Juniarti.

Perkara cerai talak tersebut disidangkan pada Selasa (3/12/2019), bertempat di Pengadilan Agama Bangkinang.

Lebih tepatnya persidangan tersebut digelar di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Pihak pengadilan akhirnya memutuskan untuk memutus hubungan pernikahan antara Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti, meskipun kedua belah pihak tak tampak hadir dalam proses persidangan tersebut.

Keputusan dari pengadilan ini lantas membuat sang pendakwah kini resmi menyandang status duda.

Menurut Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag, Ustaz Abdul Somad sudah mendaftarkan pengajuan permohonan cerai ini semenjak 12 Juli 2019 lalu.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Didebat Politisi PDIP soal Ustaz Abdul Somad, Fahri Hamzah Emosional saat Akui Dilarang Masuk UGM

Dari permohonan cerai talak yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad, sudah dilakukan 11 kali proses sidang.

Dalam proses itu juga telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun tak berhasil.

Muliyas membenarkan bahwa proses sidang putusan cerai antara Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti tak dihadiri oleh kedua belah pihak.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ujar Muliyas.

Terkait perceraian Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti ini, pihak pengadilan menuturkan bahwa kedua pihak yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari.

Waktu tersebut dapat digunakan untuk kembali berpikir apakah kedua belah pihak menerima putusan pengadilan, atau ingin melakukan upaya hukum yang lain.

Agus Rahardjo Bakal Periksa Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad: Sudah Dibilang Jangan

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ustaz Abdul SomadCeraiMellya JuniartiPengadilan Agama
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved