Breaking News:

Cerita Selebriti

Nanti Setelah Bebas dari Penjara atas Kasus 'Vlog Idiot', Ahmad Dhani akan Rilis Buku

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. 

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir Desember 2019 ini.

Ari Lasso Beberkan Masa Lalu Ahmad Dhani, Sebut Anak Nakal hingga Mampu Gerakan Tawuran Besar

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Akan Rilis Buku Setelah Bebas dari Penjara"

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Instagram Terapkan Kebijakan Batas Usia untuk Pengguna

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniSurabayaKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved