Cerita Selebriti
Kata Kepolisian soal Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Laporan Angel Lelga: Jika Tak Hadir Kita Jemput
Presenter Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan sang mantan istri, Angel Lelga terkait kasus penggerebekan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan sang mantan istri, Angel Lelga terkait kasus penggerebekan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Vicky Prasetyo.
• Layangkan Surat ke Vicky Prasetyo, Kepolisian Ungkap Alasan Mantan Suami Angel Lelga Jadi Tersangka
"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
"Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," sambungnya.
Meski demikian saat dihubungi Warta Kota, Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.
"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky.
"Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan."
Vicky akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.
Polisi memberikan waktu tiga hari bagi Vicky untuk memenuhi panggilan itu.
Jika panggilan pertama diabaikan, polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
• Heran Ditetapkan Tersangka, Vicky Prasetyo Lalu Singgung soal Langkah Hukum yang akan Diambil
"Yang jelas untuk memenuhi waktu pemanggilan itu minimal tiga hari ya," ujar Kompol Andi.
"Kalau belum datang prosesnya nanti kita panggil kedua ya."
"Kalau tidak hadir juga kita akan jemput."
Angel Lelga sebelumnya melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi."