Terkini Nasional
Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI, Bachtiar Nasir: Tak akan Ditemukan Apa yang Dituduhkan
Bachtiar menilai Tito salah kaprah soal visi misi FPI terkait penerapan Islam di bawah naungan khilafah Islamiah dan kata NKRI bersyariah.
Editor: Mohamad Yoenus
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI karena masih ada permasalahan.
Mahfud membenarkan, penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.
"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Jumat (29/11/2019).
Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," ungkapnya.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
• Abu Janda Sindir Rocky Gerung, Haikal Hassan: Dibuka Kamusnya, Dipelajari Dulu agar Tidak Malu
Kata Menag
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan telah memberikan rekomendasi perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Sebelumnya, diketahui dari keterangan Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian, izin 5 tahun FPI berakhir pada 20 Juni 2019.
Menteri Agama menyebut, masih bisa dibuat kesepakatan dengan FPI selama isi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas itu tak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tak melanggar hukum.
Fachrul mengakui telah membaca AD/ART FPI termasuk pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan NKRI.
Menurutnya, jika poin yang diragukan tersebut akan diubah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia mempersilakannya.
"Misalnya saya sependapat, dari Mendagri ada poin-poin yang diragukan, ya kita deal aja," ujar Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Fachrul menegaskan, jika Kementerian Agama akan memberi rekomendasi kepada ormas yang ingin memajukan Indonesia.
"Bisa nggak ada deal begini gitu, jadi enteng-enteng aja lah, selama orang ingin sama-sama membangun bangsa, kita ajak sama-sama," lanjut Fachrul.