Breaking News:

Terkini Nasional

Polemik Izin FPI, Presiden Jokowi Enggan Tanggapi hingga Mendagri Disebut Salah Kaprah

Tanggapan Presiden Jokowi soal polemik penerbitan SKT FPI yang tak kunjung diterbitkan oleh Mendagri.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dalam perbincangan dengan wartawan Istana, beberapa waktu lalu. Jokowi belum mau menanggapi terkait perpanjangan izin FPI. 

TRIBUNWOW.COM - Kegaduhan terkait dengan tarik ulur surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI), ditanggapi beragam oleh beberapa pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat pertemuan dengan para wartawan kepresidenan, presiden mengatakan dirinya tidak mau mencampuri permasalahan tersebut karena itu bukan wewenangnya.

"Soal perpanjangan masa sampai ke Presiden. Urusan menteri, lah," kata Jokowi.

 

SKT Belum Jelas, Sekretaris FPI Munarman Ungkap Kejanggalan pada Tahun Ini: Mengapa pada Rezim Ini

Sementara itu, terkait dengan lamanya penerbitan SKT FPI ini dikarenakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mempermasalahkan adanya kata khilafah dalam AD/ART FPI.

Namun, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir mengatakan, Mendagri kurang memahami betul soal khilafah ini.

"Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah," kata Bachtiar.

Bachtiar menegaskan, FPI telah berkomitmen untuk setia kepada NKRI dan Pancasila.

Sehingga dugaan mengenai FPI yang dituding akan menghianati bangsa dengan merubah ideologi adalah tidak benar.

“Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami,“ ucap Bachtiar.

Agar permasalahan ini cepat usai, Bachtiar lalu meminta pemerintah untuk melakukan pertemuan dengan pihak FPI untuk membahas terkait dengan konsep khilafah tersebut.

"Saya harap pemerintah bisa bedialog langsung dengan FPI. Saya  kira dengan dialog langsung, mendengarkan  langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangganya,"

"Saya yakin tidak akan ditemukan apa yang dituduhkan, sebab komitmen FPI soal soal NKRI jalas, dan Pancasila." 

FPI Tetap Bisa Jalan meski  Izin Belum Diperpanjang, Refly Harun Jelaskan Kelemahan Ormas Tanpa SKT

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan alasan terkait belum terbitnya SKT FPI.

Dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (28/11/2019) menurutnya, hal tersebut dikarenakan adanya masalah pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

Dalam visi dan misi FPI itu, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan adanya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.

Soal pengamalan jihad dalam visi misi FPI, Tito mengatakan ada banyak arti terkait jihad.

Sehingga dapat menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.

Tak hanya itu, Tito juga menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanakan pengawasan.

Tito menilai, selama ini terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri, misalnya penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan ataupun atribut perayaan agama.

Halaman
12
Tags:
FPIJokowiMenteri Dalam Negeri (Mendagri)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved