Breaking News:

Terkini Daerah

Ketemuan dengan Pacar yang Dikenal di Facebook, Gadis 17 Tahun Ini Malah Dicabuli

Seorang gadis remaja di Tangamus dicabuli pacar yang dikenalnya melalui media sosial dengan diiming-imingi mangga.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

Okta menambahkan, bersamaan dengan masuknya laporan pencabulan dengan pelaku AN, korban juga melaporkan pencabulan yang terjadi dengan dua pelaku lainnya.

Dua pelaku itu berinisial IR (20) dan TL (21), warga Pekon Sumanda.

Keduanya mencabuli korban secara bergantian sebelum korban dijemput sang paman usia menonton pasar malam.

“Kedua tersangka, IR dan TL melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara berpura-pura hendak mengantarkan pulang setelah menonton pasar malam di Pekon Sumanda, Pugung,” kata Okta.

Oknum Kepala Sekolah SD Cabuli Muridnya, Modus Siswa Diperiksa Kesehatan di Ruang UKS

Dari keterangan IR, awalnya dia tidak berniat mencabuli korban dan hanya ingin mengantar pulang.

Tetapi niat itu berubah di tengah jalan.

IR kemudian membawa korban ke rumahnya dan mencabulinya.

Hubungan seksual itu dilakukan bergantian dengan rekannya, TL.

Okta mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 76E Undang-Undang RI No.35 Th 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang, Nomor 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Psl 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Th 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Okta. (Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacaran 3 Bulan di Facebook, Saat Ketemuan Gadis 17 Tahun Ini Malah Dicabuli"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanFacebookPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved