Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapi Isu Penolakan terhadap FPI, Habib Ali Malah Beri Julukan 'Negara Hastag', Apa Maksudnya?

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas buka suara soal isu penolakan masyarakat terhadap perpanjangan izin FPI.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Habib Ali Alatas tanggapi isu penolakan masyarakat terhadap FPI. 

"Memang problem-nya bukan digunakan lagi ukuran hukum, tapi ukuran medsos," imbuhnya.

Habib Ali Alatas buka suara soal isu penolakan masyarakat terhadap perpanjangan izin FPI.
Habib Ali Alatas buka suara soal isu penolakan masyarakat terhadap perpanjangan izin FPI. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Aiman pun kembali menanyakan tanggapan Ali Alatas terkait hal tersebut.

"Anda tidak menilai itu adalah suara banyak masyarakat Indonesia, mungkin saja mayoritas?," tanya Aiman.

"Sekarang ukurannya bagaimana?," jawab Ali Alatas.

Menurut Ali Alatas, ada peran dari buzzer yang menyebabkan munculnya penolakan masyarakat melalui media sosial terhadap FPI.

"Sekarang kalau bicara bisnis buzzer, kita bukan bicara masalah pihak ini pihak itu, bisnis buzzer itu sendiri sebenarnya kan bisa itu untuk kemudian diproduksi," kata Ali Alatas.

Pegiat Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda pun ikut angkat bicara terkait hal itu.

Menurutnya, trending media sosial itu tak seutuhnya menggambarkan kenyataan yang terjadi.

"Memang saya enggak pernah bilang trending itu merepresentasikan real apa yang terjadi di dunia nyata kok," ucap Abu Janda.

"Contohnya nih, lagi HTI dibubarkan itu kan ada sidang kan, sidang banding, itu hastag-nya menggema, trending di Indonesia adalah HTI menang, tapi ternyata di dunia nyata HTI kan kalah di pengadilan."

Abu Janda menjelaskan, trending media sosial hanyalah bentuk aspirasi dari netizen.

"Jadi trending tagar ini memang enggak mepresentasi di dunia nyata, itu lebih ke suara, inspirasi, aspirasi dari netizen," ucap dia.

Simak video berikut ini menit 6.00:

FPI Bisa Tetap Lanjut Tanpa SKT

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Halaman
1234
Tags:
FPIAli AlatasOrmas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved