Breaking News:

Masa Jabatan Presiden

Soal Penambahan Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon: Wacana yang Sangat Bahaya

Politisi Gerindra Fadli Zon komentari soal wacana penambahan masa jabatan presiden.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Politisi Gerindra Fadli Zon tanggapi soal wacana penambahan masa jabatan presiden 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan wacana terkait penambahan masa jabatan presiden sebagai hal yang tidak boleh dilakukan.

Hal ini dikarenakan dapat menimbulkan sesuatu permasalahan yang serius di masa depan.

"Wacana seperti ini merupakan wacana yang sangat bahaya," ujar Fadli Zon seperti yang dikutip dari program Aiman, Senin (2/12/2019).

Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Presiden Jokowi: Cari Muka

Wacana tersebut dinilai Fadli Zon dapat memunculkan oligarki.

Fadli Zon lalu menyatakan, perpanjangan masa jabatan presiden juga dapat menimbulkan kecenderungan pemerintahan yang otoriter.

"Menurut saya, ini akan membuka kotak pandora itu mengenai dasar negara dan bentuk negara, apakah menjadi negara kesatuan atau federasi," papar Fadli Zon.

Selain itu, Fadli Zon juga mengungkapkan dengan adanya perpanjangan masa jabatan presiden dapat membuat konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu, jangan karena nafsu dan hasrat, yang belum tentu bermanfaat untuk rakyat, bisa saja itu membawa kemudaratan,"

Terkait dengan sikap Partai Gerindra yang setuju dengan aturan yang menyatakan presiden dipilih kembali oleh MPR, Fadli Zon punya pendapatnya sendiri.

Politisi Gerindra ini menyatakan dalam manifesto Gerindra dikatakan soal pengembalian UUD 1945 yang asli.

Meski dalam UUD 1945 itu tertulis soal masa jabatan presiden yang tidak menetapkan secara pasti masa jabatan presiden, Fadli mengatakan dapat dilakukan adendum.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adendeum merupakan penambahan pasal atau ketentuan.

Ia pun lalu menjelaskan isi dari adendum tersebut.

"Misalnya tentang jabatan presiden yang dua periode, mungkin tentang pemilihan langsung juga oke," papar Fadli Zon.

"Hal-hal yang baik itu kemudian dimasukkan lagi dalam adendum, lalu dikembalikan lagi itu penjelasan tentang undang-undang dasar yang dibuang."

Fadli Zon sebut penambahan masa jabatan presiden dapat timbulkan oligarki
Fadli Zon sebut penambahan masa jabatan presiden dapat timbulkan oligarki (YouTube KOMPASTV)

 

Minta Jokowi Ambil Sikap soal Penambahan Masa Jabatan Presiden, Humprey Djemat: Diam Berarti Setuju

Presenter Aiman Witjaksono pun bertanya soal perbedaan yang ada antara UUD 1945 setelah amandemen dengan sebelum diamandemen, apabila masa jabatan presiden tetap diberlakukan dua periode.

Halaman
123
Tags:
Masa Jabatan PresidenFadli ZonPresiden Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved