Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas SKT FPI, Refly Harun Sebut Bangsa Sedang Sulit Berpikir Rasional, Singgung Nama-nama Berikut

Refly Harun turut menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Kompas TV
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (2/12/2019).

Menanggapi polemik FPI, Refly Harun mengatakan bahwa bangsa ini kini tengah sulit berpikir rasional.

Di Reuni 212, Haikal Hassan Tuntut Habib Rizieq Pulang, Bandingkan Nasib Pimpinan FPI dengan TKI

Apalagi membahas masalah maupun sosok kontroversial, seperti FPI hingga Ahok

"Ya kalau saya begini, bangsa kita ini kan sedang apa ya, sedang susah berpikir rasional, berpikir objektif, kalau menyebut apa kata-kata Habib Rizieq, khilafah, HTI, FPI kemudian Ahok," ujar Refly harun.

Refly Harun mengatakan, bahwa bentuk tidak rasional itu dalam cara berpikir kedua belah pihak

"Jadi memang ada irasionalitas cara berpikirnya."

"Irasionalitas dua pihak ya, baik pihak di sini, maupun pihak sana," katanya.

Kemudian, Refly Harun mengatakan bahwa suka atau tidak suka dengan FPI, ormas itu akan tetap berjalan meski tanpa SKT.

"Padahal saya mengatakan misalnya kalau kita bicara tentang FPI ya, katakanlah misalnya ada komponen masyarakat yang tidak suka dengan FPI," ungkapnya.

Pasalnya, hak untuk berserikat seperti apa yang dilikakuan FPI merupakan hak semua warga negara.

"Tetapi kan kalau kita berbicara kebebasan konstitusional ya, yang namanya organisasi membentuk organisasi, berpendapat, menyampaikan pendapat dan sebagainya ya itu dijamin, enggak ada persoalan," jelas Pakar Tata Hukum Negara lulusan UGM Ini.

Terpenting bagi FPI adalah jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum

"Yang penting adalah dia tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seperti misalnya, katakanlah memeras ya kan, kemudian apa," ujarnya.

Bandingkan Habib Rizieq dan TKI, Sugito Atmo Justru Sebut Pemerintah Halangi Petinggi FPI Itu Pulang

Lihat videonya mulai menit ke-9:46:

Kuasa Hukum FPI Jelaskan Pandangan FPI soal Pancasila

Halaman
123
Tags:
Refly HarunFront Pembela Islam (FPI)Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved