Masa Jabatan Presiden
Tanggapi Wacana Presiden Dipilih MPR, Ray Rangkuti Ungkit Pemilihan Era Gus Dur: Tak Bisa Dikontrol
Pengamat Politik Ray Rangkuti buka suara soal wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan tak terpikir untuk memperpanjang masa jabatannya.
"Sampai hari ini Presiden sama sekali tidak berpikir itu," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Ia juga meyakini partai-partai politik termasuk pengusung Jokowi juga tak ingin masa jabatan presiden diperpanjang.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," bebernya.
• Di ILC, M Qodari Disemprot Karni Ilyas saat Bandingkan Ahok dan Anies Baswedan: Jangan Salah-salah
• Irfan Sebaztian Disemprot Irma Darmawangsa karena Barbie Kumalasari: Yaudah, Sana Sama Sapu Ijuk
Tetapi, pendapat berbeda justru datang dari partai pendukung Jokowi, yaitu Nasdem.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan.
Menurut Zulfan, tidak ada yang salah mengenai usulan wacana tersebut.
"Kita melihat bahwa tidak ada salahnya presiden itu tiga periode," kata Zulfan dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (25/11/2019).
Meski demikian, Zulfan mengatakan bahwa biarlah wacana ini berkembang.
Jangan sampai ada keinginan masyarakat yang belum apa-apa sudah ditutup.
"Ini kan undang-undang dasar ini apakah nanti MPR setuju atau fraksi setuju ini kan wacana pasti berkembang."
"Saya kira jangan menutup peluang masyarakat yang ingin melakukan kajian-kajian terhadap apapun bangsa ini."
Ya tentu masyarakat akan menilai apakah pantas revisi atau amandemen undang-undang ini pasal 7 undang-undang 45 misalnya bahwa presiden itu tiga kali," terang Zulfan.
Lantas, Zulfan menyinggung soal wacana lain bahwa seseorang hanya bisa menjabat satu periode namun dalam jangka waktu delapan tahun.
Zulfan menyayangkan mengapa orang-orang meributkan masalah masa jabatan tiga periode sedangkan masa jabatan satu periode tidak.
"Kemudian ada yang meminta satu periode saja delapan tahun misalnya, kenapa kalo ada orang tidak meributkan soal delapan tahun tetapi orang yang meributkan tiga kali?," katanya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Fransisca Krisdianutami)