Terkini Nasional
Rocky Gerung Dukung FPI dan Sebut Mereka Punya Hak, Budiman Sudjatmiko: Bung Rocky Juga Ada di Sana
Pengamat politik Rocky Gerung mendukung perpanjangan izin FPI (Front Pembela Islam), hal itu diungkapkan melalui acara Talk Show Rosi Kompas TV.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Salah, lintasnya itu melintas-lintas di perlintasan yang salah dari awal itu," jawab Rocky Gerung.
• Apa yang Dilakukan FPI Jika Surat Daftar Tak Diperpanjang Pemerintah? Ini Jawaban Kuasa Hukumnya
Sementara itu, Dosen Komunikasi UNPAD, Kunto Adi Wibowo yang turut hadir bertanya mengapa dulu izin perpanjangan FPI tidak menjadi masalah.
"Tapi kan dulu pernah diizinkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," tanya Kunto Adi Wibowo.
Budiman menjawab, hal itu merupakan kesalahan presiden sebelumnya yang dengan mudah mengizinkan ormas-ormas terdaftar.
"Ya itu salahkan presiden yang pernah mengizinkan."
"Gara-gara presidennya mengizinkan, kita kena buahnya hari ini," kata Budiman.
Bahkan, Budiman mengatakan Rocky Gerung juga terlibat dalam urusan memelihara ormas-ormas tertentu agar diterima semua pihak.
"Mereka memelihara, Bung Rocky juga ada di sana juga memelihara kepentingan itu untuk sedang diterima semua kelompok," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-7:55:
Ini yang Dilakukan FPI Jika Surat Keterangan Terdaftar Tak Diperpanjang
Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas membeberkan hal apa yang dilakukannya jika ormasnya tak mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diperpanjang oleh Pemerintah.
Hal itu diungkapkan Habib Ali Alatas saat hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (27/11/2019).
Mulanya, Habib Ali Alatas mengatakan bahwa hak untuk berkumpul meski tidak terdaftar dalam pemerintahan itu sudah tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi.
• Ditanya soal Izin Perpanjangan Ormas, Kuasa Hukum FPI Habib Ali Alatas Beri Kritik pada tvOne
"Perlu dicatat juga bahwa ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 82 tahun 2013 yang mengatakan bahwa sebenarnya, ormas itu walaupun tidak terdaftar sekalipun, tapi kegiatannya tidak boleh diganggu selama tidak melanggar hukum," jelas Habib Ali seperti dikutip dari Talk Show Tv One.
Kegiatan untuk berkumpul akan tidak jadi masalah jika memang tidak melanggar hukum.