Breaking News:

Terkini Nasional

Ditanya soal Izin Perpanjangan Ormas, Kuasa Hukum FPI Habib Ali Alatas Beri Kritik pada tvOne

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas memberi kritikkannya pada stasiun TV One.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Talk Show tvOne
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas memberi kritikkannya pada stasiun TV One. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas memberi kritikkannya pada stasiun TV One.

Hal itu diungkapkan Habib Ali Alatas saat hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (27/11/2019).

Habib Ali Alatas memprotes TV One terkait pemilihan diksi yang digunakan oleh presenter saat bertanya terkait surat perpanjangan pendaftaran ormas oleh Pemerintah.

Eko Kuntadhi Pertanyakan Ungkapan Habib Rizieq Pemerintahan Ilegal, Kuasa Hukum FPI: Ngapa Bahas Itu

Presenter bertanya alasan mengapa surat dari pemerintah tersebut hingga kini belum dikeluarkan.

"Ini kan sudah habis 20 Juni, sampai sekarang ini masih dipertimbangkan, ibarat kata belum dikeluarkanlah izinnya begitu, ini apa yang masalah?," tanya presenter.

Menjawab pertanyaan itu, Habib Ali Alatas justru mengkritik pemilihan diksi yang digunakan presenter TV One.

"Pertama-tama saya mau kritisi TV One dulu, karena diksi yang digunakan izin lagi-lagi," ujar Habib Ali.

Habib Ali menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah bukan mengeluarkan izin adanya FPI.

Urusan FPI pada pemerintah hanya soal pendaftaran ormas.

"Sebenarnya ini sudah berulang kali saya katakan bahwa terkait ormas istilahnnya bukan izin tapi terdaftar."

"Karena memang dalam undang-undang maka istilahnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," papar Habib Ali.

Habib Ali membantah bahwa pemerintahlah yang bisa membuat ormas dapat berdiri atau tidak.

"Karena seolah-olah izin itu memang ini yang punya hak penuh seolah-olah ini pemerintah," katanya.

Habib Ali mengatakan, FPI bisa berkumpul meski tanpa SKT.

Pasalnya, berkumpul dan berserikat itu merupakan hak warga negara.

Ditanya Konsep Pancasila Menurut FPI, Kuasa Hukum Habib Ali Alatas Suruh Baca Tesis S2 Habib Rizieq

Kuasa hukum Front Pembelas Islam, Habib Ali Alatas menjelaskan soal konsep khilafah menurut kelompoknya.
Kuasa hukum Front Pembelas Islam, Habib Ali Alatas menjelaskan soal konsep khilafah menurut kelompoknya. (Channel Youtube Talk Show tvOne)
Halaman
123
Tags:
Habib AliFront Pembela Islam (FPI)tvOne
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved