Terkini Nasional
Mahfud MD Pertimbangkan Penerbitan Perpanjangan SKT FPI: FPI Punya Hak
Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akan mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube iNews Talk Show
Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akan mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
"Tetep, kegiatan tetep jalan, itu ada Mahkamah Konstitusinya," tegas Habib Ali.
Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika suatu saat FPI disebut illegal karena tetap berjalan meski tanpa SKT, Habib Ali menilai hal itu karena ada dua penyebab.
Penyebab pertama orang yang menyebut illegal karena kurangnya pengetahuan.
Penyebab kedua karena adanya kebencian terhadap FPI.
"Ya karena stigma-stigma itu kan ada dua kemungkinan, satu karena adanya keterbelakangan intelektual dalam arti kurang baca, kurang mengetahui, kurang memahami."
"Atau ada keterbelakangan mental, emang dasarnya benci," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:40:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI