Breaking News:

Reuni Akbar 212

Ma'ruf Amin Tak Permasalahkan Acara Reuni 212 di Jakarta, Selama Penuhi Syarat Berikut

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin katakan ia tak permasalahkan acara reuni 212 di Jakarta asalkan penuhi syarat berikut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
Wakil Presiden Maruf Amin membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2019 di Badung, Bali, Jumat (29/11/2019). 

"Kita berharap, berdoa, inshaallah segala upaya kita lakukan untuk Beliau (Habib Rizieq) bisa pulang ke Indonesia," jelas Haikal Hassan.

Haikal Hassan mengatakan ada sesuatu yang menghambat Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Ia lebih spesifik mengatakan, pihak yang menghambat kepulangan Habib Rizieq adalah negara Indonesia.

"Kalau enggak ada hambatan pasti sudah pulang dong," tutur Haikal Hassan.

"Negara Indonesia yang menghambat, udah jelas itu, yakin," tambahnya.

Kemudian Haikal Hassan bercerita soal rencana PA 212 yang dalam waktu dekat ini akan mengadakan reuni di Monas.

Ia mengungkap adanya perbuatan-perbuatan yang menghalang-halangi terjadinya reuni 212 di Jakarta.

"Sekarang sudah mulai ada hambatan," jelas Haikal Hassan.

"Masjid-masjid yang dahulu bersiap untuk menampung jamaah-jamaah dari luar, ternyata sudah dicegah," tambahnya.

Ketika ditanyakan soal bukti, Haikal Hassan mengatakan akan membuktikannya di lapangan nanti.

"Nanti kita buktikan," tegas Haikal Hassan.

"Nanti kalau saya bicara enggak ada bukti, nanti dibareskrimkan (dilaporkan ke polisi)."

"Tapi masjid kami sudah dilarang," imbuhnya.

Haikal Hassan mengatakan memang dirinya sudah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni akbar PA 212 di Monas, Jakarta.

Kendati demikian Haikal Hassan mengatakan adanya perbedaan kebijakan di antara pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Maruf AminReuni Akbar 212 di MonasReuni 212
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved