Breaking News:

Cerita Selebriti

Marshanda Angkat Bicara atas Tudingan Pelakor oleh Karen Pooroe, akan Bawa Persoalan ke Jalur Hukum?

Selebriti Marshanda akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai perebut lelaki orang (pelakor).

Editor: Mohamad Yoenus
Kolase/Grid.ID/ Rissa Indrasty/Instagram/@marshanda99
Mantan finalis Indonesian Idol, Karen Poore dan Marshanda. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Marshanda akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai perebut lelaki orang (pelakor).

Lewat akun Instagram-nya, Marshanda mengunggah sejumlah tanggapan soal tudingan yang dilontarkan mantan finalis Indonesian Idol, Karen Pooroe.

Karen Pooroe sebelumnya mengaku terkejut menemukan anak dan suaminya, Arya Satria Claproth yang tengah digugat cerai olehnya, berada di apartemen Marshanda.

Mantan Finalis Indonesian Idol Jadi Korban KDRT, Nama Marshanda Terlibat: Saya Ibu Kehilangan Anak

 

 

Dalam klarifikasi yang mengatasnamakan dari Marshed Universe Marshanda Management, ada dua pertanyaan yang disampaikan terkait pernyataan Karen Pooroe.

Pertama, soal apakah suami Karen Pooroe menyewa satu di antara properti milik Marshanda yang berbeda dengan milik Marshanda.

Poin kedua, apakah Karen Pooroe menyatakan, suami dan anaknya tinggal satu atap dengan Marshanda.

Pihak manajemen Marshanda pun seakan mengisyaratkan akan membawa masalah ini ke ranah hukum bila, maksud pernyataan Karen Pooroe adalah poin kedua.

Berikut klarifikasi yang diunggah Marshed Universe Marshanda Management di akun Instagram @marshanda99:

"Sehubungan dengan berita yang disampaikan oleh Karen Pooroe (KP), yang menyebut nama Marshanda, kami akan memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Mengutip pernyataan KP, perlu dipastikan yang manakah arti spesifik dari ucapannya tersebut:

a. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?

atau,

b. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?

Apabila yang dimaksud KP adalah Poin B, maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Demikian penjelasan dari kami, selaku Management yang mewakili Marshanda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MarshandaKaren PooroeIndonesian Idol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved