Breaking News:

Terkini Nasional

Apa yang Dilakukan FPI Jika Surat Daftar Tak Diperpanjang Pemerintah? Ini Jawaban Kuasa Hukumnya

Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas membeberkan hal apa yang dilakukannya jika ormasnya tak mendapat SKT tak diperpanjang pemerintah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel Youtube Talk Show tvOne
Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas membeberkan hal apa yang dilakukannya jika ormasnya tak mendapat SKT tak diperpanjang pemerintah. 

"Tetep, kegiatan tetep jalan, itu ada Mahkamah Konstitusinya," tegas Habib Ali.

Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika suatu saat FPI disebut illegal karena tetap berjalan meski tanpa SKT, Habib Ali menilai hal itu karena ada dua penyebab.

Penyebab pertama orang yang menyebut illegal karena kurangnya pengetahuan.

Penyebab kedua karena adanya kebencian terhadap FPI.

"Ya karena stigma-stigma itu kan ada dua kemungkinan, satu karena adanya keterbelakangan intelektual dalam arti kurang baca, kurang mengetahui, kurang memahami."

"Atau ada keterbelakangan mental, emang dasarnya benci," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-1:40:

Pada kesempatan itu, Habib Ali memberi kritikkannya pada stasiun TV One.

Habib Ali memprotes TV One terkait pemilihan diksi yang digunakan oleh presenter saat bertanya terkait surat perpanjangan pendaftaran ormas oleh Pemerintah.

 Eko Kuntadhi Pertanyakan Ungkapan Habib Rizieq Pemerintahan Ilegal, Kuasa Hukum FPI: Ngapa Bahas Itu

Presenter bertanya alasan mengapa surat dari pemerintah tersebut hingga kini belum dikeluarkan.

"Ini kan sudah habis 20 Juni, sampai sekarang ini masih dipertimbangkan, ibarat kata belum dikeluarkanlah izinnya begitu, ini apa yang masalah?," tanya presenter.

Menjawab pertanyaan itu, Habib Ali Alatas justru mengkritik pemilihan diksi yang digunakan presenter TV One.

"Pertama-tama saya mau kritisi TV One dulu, karena diksi yang digunakan izin lagi-lagi," ujar Habib Ali.

Habib Ali menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah bukan mengeluarkan izin adanya FPI.

Urusan FPI pada pemerintah hanya soal pendaftaran ormas.

Halaman
123
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Ali AlatasOrmas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved