Kabar Ibu Kota
Anies Baswedan Ungkap Kriteria PNS Idaman di Jakarta, Tawarkan Gaji Rp 19 Juta
Anies Baswedan mengiyakan, bahwa gaji seorang PNS di Jakarta dapat menjamin untuk hidup berkecukupan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Anies Baswedan mewanti-wanti bahwa kinerja tetap menjadi perhitungan untuk gaji akhir seorang PNS di Jakarta.
"Rp 19 juta itu jangan dibayangkan dia terima Rp 19 juta, bukan," ucap Anies Baswedan.
"Gajinya dia itu adalah Rp 2,6 juta, yang ini (TKD) adalah tunjangan kinerja."
"Karena itu kinerjanya harus baik, ketika kinerjanya hanya 50 persen, ya dapatnya hanya 50 persen."
"Jadi take home pay (pembayaran utuh) itu bukan maksimal 100 persen," tambahnya.
Anies Baswedan kemudian mengatakan ketika seseorang bekerja sebagai PNS bukan berarti mereka dapat bekerja dengan santai.
PNS di Jakarta dituntut oleh Anies Baswedan agar mampu bersaing dengan para pekerja dari sektor swasta.
"Jadi kalau misalnya bekerja dengan baik, maka dia tidak kalah dengan mereka yang berada di swasta," jelas Anies Baswedan.
"Karena kami di Jakarta, membutuhkan PNS-PNS yang bekerja atas nama publik, dengan uang pajak dari publik, yang kinerjanya tidak boleh dengan private sector (sektor swasta."
"Karena di sini kompetisinya dengan private sector (sektor swasta), dan tuntutannya tinggi," imbuhnya.
Karena besarnya gaji yang ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kriteria khusus bagi orang-orang yang ingin melamar sebagai PNS di Jakarta.
"Karena itu buat yang berminat masuk ke Jakarta, maka iya Anda akan mendapat reward (hadiah) yang baik, tapi ingat anda harus kerja ekstra keras, inovatif, dan berintegritas," papar Anies Baswedan
"Baru bisa dapat itu (tunjangan kinerja)," imbuhnya.
• Pemerintah Turunkan Passing Grade Seleksi CPNS 2019, Ini Alasannya
Video dapat dilihat di menit 6.59:
Lulusan IPDN Langung Digaji Rp 28 Juta