Breaking News:

Cerita Selebriti

FAKTA Tren Artis Pamer Saldo ATM, Deretan Artis, Banyak Sindiran hingga Jadi 'Incaran' Ditjen Pajak

Sejumlah artis memamerkan saldo ATM milik mereka. Namun, aksi mereka disindir artis lain hingga jadi 'incaran' Ditjen Pajak.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Crazy Nikmir REAL
Saldo ATM Billy Syahputra 

4. Diincar Ditjen Pajak

Dirjen Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) dan mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Dirjen Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) dan mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Jumat (1/11/2019). (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Adanya fenomena artis dan youtuber memamerkan saldo ATM ternyata menarik minat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, dalam proses pemungutan pajak, otoritas fiskal tak memandang profesi atau dari mana pendapatan wajib pajak berasal.

Jika orang tersebut memiliki penghasilan di Indonesia dan jumlahnya penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per bulan, maka wajib untuk membayar pajak.

"Youtuber, kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, atau pun dia penjual online, penjual di pasar, selama di atas PTKP dia wajib bayar PPh (Pajak Penghasilan) secara self assesement," ujar Suryo ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Suryo mengatakan, jika para selebritas tersebut ternyata tak membayarkan pajak, pihak DJP telah memiliki data rekening perbankan dengan saldo di atas Rp 1 miliar.

Hal tersebut sesuai ketentuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi.

"Kalau enggak setor, bisa dilihat datanya di Pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP), ada atau enggak," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Adapun dalam PMK tersebut, Ditjen Pajak memiliki hak untuk memantau informasi keuangan wajib pajak pribadi yang memiliki rekening minimal Rp 1 miliar.

Adapun untuk wajib pajak badan, besaran rekening yang bisa diakses oleh otoritas fiskal tidak dibatasi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tren Artis Pamer Saldo ATM, Disindir Tamara Bleszynski dan Iwa K hingga 'Diincar' Ditjen Pajak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pamer saldo ATMPamer SaldoSaldo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved