Polemik Agnez Mo
Anji Beberkan Percakapannya dengan Agnez Mo soal Tak Punya Darah Indonesia, Agnez Mengaku Sedih?
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan nama Anji membeberkan pembicaraan nya dengan penyayi Agnez Mo.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
"Nonton videonya jangan setengah-setengah. Apalagi membuat postingan yang memprovokasi," minta Anji.
Sedangkan di akhir caption Anji menujukkan dukungannya untuk Agnez Mo.
• Deretan Tokoh yang Bela Agnez Mo setelah Dapat Banyak Kritik, dari Moeldoko hingga Fadjroel Rachman
"Hati kita tidak bersudut. Jangan mudah tersulut. I stand with you, @agnezmo," dukung @duniamanji.

Tanggapan Guru Besar UI Soal Pernyataan Agnez Mo
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana buka suara soal pernyataan Agnez Mo yang menyebut tidak memiliki darah Indonesia.
Diketahui bahwa ucapan Agnes Mo dalam wawancara bersama presenter Kevan Kenney di Amerika Serikat menjadi viral.
Banyak tokoh, selebriti dan netizen Indonesia yang mengkritik pernyataan Agnez Mo dalam wawancaranya bersama presenter Kevan Kenney.
Hikmahanto Juwana bahkan mengatakan apabila Agnez Mo masuk dalam daftar tangkal, selebriti tersebut bisa tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/11/2019).
• Agnez Mo Sebut Tidak Punya Darah Indonesia, Ini Reaksi Nikita Mirzani, Merasa Patah Hati?
Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa status kewarganegaraan Agnez Mo perlu dicek agar mengetahui apakah penyanyi tersebut orang asing atau bukan.
"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," jelas Hikmahanto kepada Tribunnews.com pada Selasa (26/11/2019).
Apabila ternyata Agnes Mo adalah warga negara asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan cek visa.
"Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki Agnez Mo," ungkap Hikmahanto Juwana.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang , Indonesia tidak menganut kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (ius soli).
Indonesia sendiri adalah negara yang memiliki paham kewarganegaraan berdasarkan dari keturunan (ius sanguinis).
Hikmahanto Juwana menambahkan bila orangtua Agnez Mo merupakan warga negara asing, maka status kewarganegaraannya kemungkinan besar didapatkan secara ilegal.