Breaking News:

Masa Jabatan Presiden

Nilai Wacana 3 Periode Masa Jabatan Presiden Sah, Ruhut Sitompul: Jangan Gara-gara Orde Baru

Politisi PDIP, Ruhut Sitompul menilai sah-sah saja jika presiden menjabat hingga tiga periode.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Kompas TV
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul turut mengomentari soal soal wacana tiga periode masa jabatan presiden. 

Kemudian yang kedua tak kalah pentingnya, Handi mengatakan bahwa kekuasaan yang semakin kuat justru akan membuat peluang korupsi semakin besar.

"Nah ini tentu harus mendapat sorotan atau garis merah bagi kita."

"Nah yang kedua tentu kita sangat familiar dengan kata-kata power tends to corrupt ya, (absolute power) corrupt absolutely (Kekuasaan itu cenderung korup, mutlak berkuasa, mutlak korupsi)," ujarnya.

Handi menilai hal itu akan membahayakan kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Jadi kekuasaan yang terlalu lama cenderung melahirkan model kepemimpinan yang korup, sehingga ini akan membahayakan bagi kesehatan demokrasi kita yang akan datang," ujarnya.

 Dukung Wacana Masa Jabatan hingga 3 Periode, Politisi NasDem Zulfan Lindan: Enggak Usah Takut

Handi lantas memperingatkan agar jangan main-main dengan wacana soal penambahan masa jabatan presiden.

"Dan ini juga highlight bagi kami, jabatan presiden itu jangan main-main gitu loh," ucap Handi.

Handi menegaskan sekali lagi, pihak PKS tak setuju dengan wacana itu

"Betul-betul, sampai hari ini itu sikap kami," tegasnya.

Kemudian, Handi mengungkapkan bahwa PKS menginginkan presiden lahir dari kader politik.

"Tentu kami juga menginginkan proses kaderisasi di partai politik yang sehat tentunya, kita tentu mengingkan pemimpin bangsa ke depan lahir-lahir dari kader politik yang dihasilkan," terang.

Lihat videonya mulai menit ke-13:35:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ruhut SitompulMasa Jabatan PresidenPerludem
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved