Ahok Jadi Bos Pertamina
Jumlah Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perbandingannya dengan Gaji Jokowi dan Anies
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai petinggi di BUMN.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai petinggi di BUMN.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengumumkan bahwa Ahok bakal menjadi Komisaris Utama Pertamina, Jumat (22/11/2019) sore.
Berhasil menduduki jabatan penting tersebut, lalu berapa jumlah gaji Ahok di Pertamina?
• Jabatannya Digantikan Ahok, Ini Sosok Tanri Abeng, Mantan Komisaris Utama Pertamina
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Timur, sebagai Komisaris Utama Ahok akan mendapat miliaran rupiah.
Berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, gaji dan imbalan untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau sekitar Rp 671 miliar per tahun.
Sedangkan Rp 671 miliar dibagi 17 orang direksi dan komisaris yakni Rp 39 miliar.
Maka gaji per bulan Ahok sekitar Rp 3,25 miliar.
Jumlah gaji itu rupanya melampaui jumlah gaji Presiden.
Sedangkan, Presiden Jokowi digaji Rp 62,74 per bulan.
Jumlah gaji presiden itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Lalu bagaimana perbandingan jumlah gaji Ahok dengan jumlah gajinya saat masih memimpin DKI Jakarta.
Sedangkan, kini posisi Ahok telah digantikan oleh Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan.
Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok mendapatkan gaji senilai Rp 8,4 juta per bulan.
Kendati demikian, ia masih mendapatkan Biaya Penunjuang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu berdasakan Perturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000.