Ahok Jadi Bos Pertamina
Ahok Jadi Bos Pertamina, Andre Rosiade: Apakah Mampu atau Sebatas Kursi Empuk karena Dekat Presiden
Andre mengingatkan agar Erick meminta Ahok untuk mengubah cara berkomunikasi sebelum akhirnya dilantik menjadi komisaris utama PT Pertamina.
Editor: Mohamad Yoenus
Kewajiban Dewan Komisaris:
1. Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan keputusan RUPS serta bertindak profesional.
2. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam melaksanakan pengurusan Perseroan termasuk pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan serta ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan kepengurusan Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan pihak/golongan tertentu.
4. Menyusun pembagian tugas antar anggota Dewan Komisaris.
5. Meneliti dan menelaah serta menandatangani RJPP, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan yang disiapkan Direksi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
• Jadi Bos Pertamina, Ini Rekam Jejak Ahok di Bidang Pertambangan, Punya Usaha tapi Ditutup Pemerintah
6. Menyusun program kerja tahunan Dewan Komisaris dan dimasukkan dalam RJPP.
7. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan.
8. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada perusahaan yang bersangkutan dan perusahaan lain, termasuk setiap perubahannya.
9. Mengusulkan kepada RUPS penunjukkan Auditor Eksternal yang akan melakukan pemeriksaan atas buku-buku Perseroan.
10. Memantau efektivitas praktik GCG antara lain dengan mengadakan pertemuan berkala antara Dewan Komisaris dengan Direksi untuk membahas implementasi GCG.
11. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS.
Dalam jajaran Dewan Komisaris, selain terdapat Komisaris Utama, ada pula Wakil Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Akhdi Martin Pratama/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gerindra Ingatkan Ubah Cara Komunikasi", "Begini Mekanisme Penunjukan Ahok Jadi Komut Pertamina", dan "Jadi Komisaris Utama Pertamina, Apa Tugas yang akan Diemban Ahok?"