Kabar Tokoh
Marwan Batubara Sebut BTP Lebih Pantas Diseret ke Ranah Hukum: Sudah Lapor Ahok ke KPK 8 Kali
Marwan Batubara sebut Ahok lebih pantas untuk diadili karena tersandung banyak kasus hukum, ia sendiri sudah melaporkan ke Ahok hingga 8 kali ke KPK
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi hambatan besar baginya untuk menempati posisi petinggi BUMN.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara beberapa orang yang menyoroti masa lalu Ahok yang bermasalah dan menganggap Ahok tidak pantas untuk jadi bos BUMN.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Kamis (21/11/2019), Marwan mengatakan Ahok tidak pantas untuk dijadikan petinggi BUMN, ia mengatakan Ahok lebih cocok diseret ke ranah hukum.
• Marwan Batubara Sindir Jokowi Tergesa-gesa soal Ahok di BUMN: Saya Khawatir Presiden Ada Keinginan
"Sudah berulang-ulang saya sampaikan Ahok ini bukannya pantas untuk dipromosi jadi pimpinan BUMN, tapi lebih pantas itu ditangkap untuk diadili," kata Marwan.
Marwan mengatakan bukti untuk mengadili Ahok sudah ada banyak.
"Karena alat-alat bukti untuk menagadili Ahok ini sudah lebih dari cukup," jelas Marwan.
Ia menyebut Ahok dianggap sebagai orang yang bersih karena proses di KPK yang tidak benar.
Marwan mengungkit masalah hukum yang pernah menimpa Ahok sebagai faktor utama tidak pantas menjadi petinggi BUMN.
"Hanya karena ada penyelidikan proses di KPK yang sesatlah maka dia sekarang itu dianggap orang baik," kata Marwan.
"Padahal dia itu sebetulnya orang yang bermasalah, yang tidak qualified."
"Dan punya masalah-masalah hukum." tambahnya.
Marwan kemudian menyerukan kepada orang-orang yang mendukung Ahok agar jangan berfokus pada saat ini, namun juga melihat masa lalu Ahok.
"Ini harusnya rakyat supaya faham," kata Marwan.
"Dan untuk para pendukung Ahok, saya ingatkan anda harus membuka hati jangan cuma menerima ini jagoannya harus jadi."
"Padahal tidak tahu orang ini bermasalah."